Legalitas Gelap Tambang Mejelang: Siapa di Balik Dua Excavator Itu? - SUARA KEADILAN

Sabtu, 15 November 2025

Legalitas Gelap Tambang Mejelang: Siapa di Balik Dua Excavator Itu?

Mentok, Bangka Barat, Suarakedilan— Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan penambangan yang berlokasi di Desa Majelang, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, memunculkan tanda tanya besar terkait kejelasan status perizinannya.

Saat awak media mendatangi lokasi pada Sabtu (16/11/2025), tampak dua unit alat berat jenis excavator tengah beroperasi menggali tanah yang diduga mengandung pasir timah. Di area tersebut tidak ditemukan papan informasi operasional, plang resmi perusahaan, maupun kehadiran petugas lapangan sebagaimana lazimnya tambang berizin.

Seorang sumber di lapangan yang enggan disebutkan identitasnya menyebut bahwa aktivitas itu diduga milik seorang pria bernama Minto. Ia juga mengklaim bahwa kegiatan tersebut merupakan tambang resmi milik PT Timah.

“Setahu kami ini tambang resmi PT Timah,” ujar sumber tersebut.

Namun, temuan faktual di lapangan memberikan gambaran berbeda. Tidak adanya identitas legal, ketiadaan pengawasan, serta absennya satuan pengamanan (security) memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut belum mengantongi izin operasional resmi.

Sorotan publik juga mengarah kepada pemilik alat berat yang diduga berani menyewakan dua unit excavator tersebut meski legalitas lokasi kerja belum jelas. Keberanian pemilik alat untuk tetap mengoperasikan armada dalam kondisi status lahan tidak transparan menambah panjang pertanyaan mengenai koordinasi, pengawasan, dan potensi pembiaran terhadap aktivitas tambang yang tidak terverifikasi.

Sumber lain turut menyinggung dugaan adanya “pihak kuat” yang melindungi kegiatan tersebut sehingga proses penegakan hukum terkesan mandek. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi dugaan tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Minto dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan jawaban terkait legalitas tambang di Desa Majelang.

Tim Media juga masih berusaha menghubungi PT Timah Tbk untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai status operasional tambang tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti perlunya pengawasan ketat, transparansi izin, serta ketegasan penegakan hukum dalam aktivitas pertambangan di Bangka Belitung agar tidak menimbulkan dampak lingkungan, sosial, maupun hukum di kemudian hari.
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done