Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMPN 2 Babelan Jadi Sorotan Publik
BEKASI | Suara-keadilan.net
Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Babelan mulai menjadi sorotan publik. Kepala sekolah lembaga pendidikan tersebut diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2024–2025, sehingga memicu pertanyaan dari berbagai pihak.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah komponen penggunaan dana BOS diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Beberapa pihak menilai laporan penggunaan anggaran belum sepenuhnya terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua siswa dan komite sekolah.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ada sejumlah kegiatan sekolah yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, namun tetap tercantum dalam laporan penggunaan dana BOS.
“Beberapa kegiatan yang tercatat dalam laporan diduga tidak terlihat pelaksanaannya di lapangan. Hal ini yang membuat banyak pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran,” ujar sumber tersebut.
Dana BOS sendiri merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertujuan membantu operasional sekolah agar proses pendidikan berjalan optimal tanpa membebani peserta didik.
Sejumlah pihak kini mendorong agar Inspektorat Kabupaten Bekasi maupun instansi terkait segera melakukan audit dan klarifikasi terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran pendidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SMP Negeri 2 Babelan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Publik berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan dana pendidikan di sekolah negeri.
D.S




