SUARA KEADILAN

Selasa, 07 April 2026

BMPBB Turun Tangan, Siap Kawal Ketat Pemilihan RT/RW Serentak Pangkalpinang 2026

Pangkalpinang, Suara-Keadilan.net  -- Pemkot Pangkalpinang resmi memulai tahapan pemilihan serentak RT/RW se-Kota Pangkalpinang pada April 2026, dengan pendaftaran calon dibuka pada 6–10 April 2026. Pemilihan ini menggunakan mekanisme partisipatif (langsung oleh warga) atau metode door-to-door. Anggaran pemilihan disiapkan sekitar Rp15 juta – Rp18 juta per kelurahan. Dalam Keterangan Resmi Di Media Wali Kota Saparudin dan Sekda Mie Go mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif guna mendapatkan banyak pilihan kandidat yang berkualitas. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi pendaftaran spesifik biasanya tersedia di kantor kelurahan masing-masing. 

Agenda Besar Pemerintah Kota Pangkalpinang, Yaitu Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Yang Akan di Laksanakan Serentak Menjadi Sorotan Ormas Barisan Muda Patriot Muda Bangka Belitung (BMPBB). Mereka Kembali Mengajak Masyarakat tuk Ikut Serta, demi mendapatkan para pemimpin yang beretika dan menjunjung tinggi keadaban.

“Kita berharap dapat memiliki para pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat kota Pangkalpinang yang berkeadaban serta menjunjung tinggi etika di atas hukum dan kekuasaan,” kata Bung Deki Kurniawan, tokoh pemuda babel, Rabu (08/04/2026)

Pemilihan Pengurus RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah bagian dari struktur pemerintahan paling bawah di masyarakat yang berperan penting dalam membantu kelancaran administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa atau kelurahan yang merupakan fondasi demokrasi paling dasar di Indonesia. Prinsip utamanya adalah musyawarah dan mufakat untuk kepentingan warga, bukan alat kepentingan pribadi maupun penguasa/politis.

Berdasarkan peraturan dan etika, berikut adalah poin-poin penting agar pemilihan RT/RW tetap independen dan berintegritas:

Penyelenggara Yang Independen: 
Panitia pemilihan harus berasal dari warga setempat yang netral, dibentuk melalui musyawarah, dan tidak memiliki konflik kepentingan (bukan titipan pihak tertentu).

Asas Pelayanan Publik: 
Pemilihan ketua RT harus mengutamakan prinsip pelayanan publik, yaitu jujur, adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

Musyawarah Mufakat & Voting Langsung: 
Metode pemilihan dapat dilakukan melalui musyawarah mufakat atau voting langsung yang demokratis, jujur, dan adil, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Desa masing-masing.

Transparansi dan Partisipasi: 
Proses pendaftaran calon, verifikasi, hingga pemungutan suara harus diumumkan secara terbuka kepada seluruh warga agar legitimasi ketua terpilih kuat.

Independensi dari Intervensi Politik: 
RT/RW adalah mitra Lurah/Kepala Desa (kemitraan/koordinatif), bukan perpanjangan tangan politik praktis. Calon ketua haruslah figur yang berdedikasi melayani warga.

Ketentuan Pemilih dan Calon: 
Pemilih adalah warga yang terdaftar dalam KK dan KTP di wilayah tersebut, memastikan yang memilih adalah warga asli setempat. 

Sikap Warga dalam Pemilihan RT/RW:
Menghormati keputusan bersama.
Memilih pemimpin yang berdedikasi dan memiliki visi pelayanan, bukan berdasarkan tekanan atau imbalan.
Aktif mengawasi jalannya pemilihan agar tidak terjadi kecurangan. 

Dengan mengikuti tata cara dan peraturan yang berlaku, pemilihan RT/RW akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas, mengayomi, dan benar-benar melayani warga, bukan sekadar menjadi alat bagi pihak tertentu

Bung Hartoni indra Atau Toni Cobra Selaku Dewan Pengawas Ormas BMPBB yang ikut mendampingi ketua umum menyatakan sikap tegas ormas BMPBB untuk mengawal dan mengawasi jalannya pemilihan RT RW Serentak Di Kota Pangkal Pinang Ini Tuk memastikan proses terbebas dari pelanggaran dan kecurangan.
Ormas BMPBB juga menyerukan pihak penyelenggara pemilihan Pengurus RT RW Serentak Di Kota Pangkal Pinang untuk menjaga integritas dan netralitas.

“Ayo Panitia Penyelenggara, mari kita bersama-sama jaga agar hasil suara dari masyarakat tetap seperti pilihan masyarakat kota Pangkalpinang ” tegas Bung Toni Cobra.

Ormas BMPBB Juga mengajak warga menjadi pengawas independen dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran. Mereka juga meminta aparat keamanan, kepolisian, militer, dan ASN untuk bersikap netral.

“Kami akan tetap konsisten mengawal proses pemilihan yang bersih sampai penetapan akhir” Ujar Bung Toni Cobra.

Ormas BMPBB mengancam akan melaporkan segala bentuk kecurangan kepada pihak berwajib.

 “Kami sudah pegang data rekapan, jadi kami akan mengetahui jika ada yang coba-coba bermain curang dan Saya tidak meminta Anda untuk menyukai saya dan ormas saya, saya hanya meminta Anda untuk bersama jaga keamanan dan ketertiban di masyarakat kota Pangkalpinang yang sudah kondusif ini,” tutup Deki Kurniawan.

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

 


JAKARTA | Suara-keadilan.net

Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada bidang ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan, Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Langkah ini mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, kata dia, telah menyebabkan ketidakpastian dan berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.

“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan.

“Sepanjang tahun 2025-2026, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan jumlah tersangka sebanyak 672 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.

“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.

Red

Senin, 06 April 2026

Dandim 0431/Bangka Barat Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara



MENTOK, BANGKA BARAT – Komandan Kodim 0431/Bangka Barat, Letkol Czi Fadil, S.E., M.I.P., memimpin langsung Acara Korp Raport Pelantikan Kenaikan Pangkat bagi personel Perwira dan Bintara di lingkungan Kodim 0431/BB. Kegiatan khidmat ini berlangsung di Ruang Lobi Makodim 0431/Bangka Barat pada Senin, 06 April 2026, pukul 11.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran perwira tinggi Kodim, di antaranya Kasdim 0431/Babar Mayor Inf Subkhan, Danramil 431-02/Mentok Mayor Czi Maharudin, Pasiops Kapten Arm Beny Simorangkir, Pasilog Kapten Inf A. Siahaan, Pasi Intel Kapten Inf Dedy Sulanda, serta Pasiter Lettu Inf Heru Susyadi. Turut hadir pula Ketua dan pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LV Dim 0431/Babar serta seluruh personel Kodim 0431/Babar.


Dalam amanatnya, Letkol Czi Fadil menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk apresiasi negara atas kinerja nyata prajurit di lapangan.

"Kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan penghargaan sekaligus kehormatan atas prestasi dan dedikasi yang telah ditunjukkan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada satuan, bangsa, dan negara," ujar Letkol Czi Fadil.

Beliau menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat melalui tahapan yang ketat, mulai dari Sidang UKP, Uji Terampil Perorangan (UTP), tes kesemaptaan, hingga penilaian kepribadian. Hal ini menjadi bukti bahwa prajurit yang naik pangkat adalah mereka yang memiliki rekam jejak bersih tanpa pelanggaran.


Dandim juga memberikan apresiasi khusus kepada para istri prajurit yang hadir mendampingi. Beliau meyakini bahwa keberhasilan suami dalam meraih pangkat baru tidak lepas dari doa dan dukungan moral yang kuat dari keluarga di rumah.


Menutup rangkaian acara, Dandim berharap agar kenaikan pangkat periode 1 April 2026 ini menjadi pemantik semangat baru bagi para personel untuk meningkatkan kualitas kinerja.

"Bagi prajurit yang dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi, harus menyikapi dengan kinerja dan prestasi yang lebih baik dari sebelumnya. Terima amanah ini dengan penuh syukur dan tanggung jawab demi kejayaan TNI Angkatan Darat serta Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Sumber: Penerangan Kodim (Pendim) 0431/Bangka Barat

Minggu, 29 Maret 2026

Ketua Yayasan SMK TEHNOLOGI Assalam Sudah Pecat Kepsek Hj Yayah, Kami Sudah Gugat Secara Hukum Karena Masih " merugul "

 

BEKASI | Suara-keadilan.net

Setelah sekian lama diam, akhirnya ketua Yayasan SMK TEHNOLOGI Assalam H Hendra Cipta Dinata, SE.MM yang secara resmi terpilih dari hasil rapat para pendiri Yayasan, akhirnya bersuara setelah semakin viral dan kisruhnya dunia pendidikan di SMK TEHNOLOGI Assalam di bawah komando Hj Yayah Fauziah, M.Ag yang ketika di konfirmasi wartawan dengan arogannya melarang merekam dan meliput, dan mengarahkan ke pengacaranya.

H. Hendra panggilan akrabnya mengungkapkan kepada media, bahwa benar sejak tanggal 31 Oktober 2025 sudah di pecat atau di berhentikan, dengan no surat 005/SU/X/2025 dan di tanda tangani oleh Hendra sebagai ketua Yayasan dengan stempel basah, sehingga sudah berlaku sejak di tanggal tersebut.

Namun karena hj Yayah ini " merugul " dan tidak bisa di bilangin ( di peringatin, red ) dan tetap masih kekeh bertahan, jadi bukan ada pembiaran dari kami ( yayasan ) dan kami juga sudah melakukan langkah hukum, namun dia melakukan perlawan entah dengan dasar apa ? engga jelas, dia bukan pemilik yayasan, dia bukan pemilik aset daripada yayasan tersebut, tetapi tetap bertahan di sekolah tersebut. 

" Saya berharap ada pihak yang berwenang dan bertanggungjawab secara hukum agar bisa mengeluarkan dia ( hj Yayah ) keluar dari SMK TEHNOLOGI Assalam, karena kami juga sudah tidak berkenan, dengan dia masih bertahannya di SMK itu, padahal kita sudah memberikan surat pemecatan, namun dia selalu merecoki kinerja kami sebagai pengurus Yayasan yang baru, diantaranya ketika kami mau merenovasi sekolah, supaya sekolah tersebut dapat lebih layak, dalam hal belajar dan mengajar, siswa juga bisa lebih terkontrol, dengan mutu pendidikan yang ada, namun selalu di halangi, kami ngecat, dia ikut ngecat, apa maksudnya, " Ujar Hendra, Senin 30/3/2026.

Lanjut Hendra sangat berharap kepada pihak yang berwenang menaungi dunia pendidikan SMK Swasta, untuk mengambil keputusan agar Kepsek tersebut dapat keluar, karena kami dari Yayasan menjadi kesulitan untuk mengembangkan Yayasan tersebut, 

" Kalau perlu langkah hukum ya kita akan tempuh langkah hukum, dan setelah hari raya ini kami berencana akan berkantor, namun karena dia merasa berkuasa, sampai semua kunci - kunci kantor di pegang sama dia, inikan jelas pencurian, tindak pidana kalau kami mau laporkan, tetapi kami masih beretikad baik, biar dia keluar secara baik - baik, " Tegas Hendra.

Dan terkait dengan penggunaan dana BOS, kami sudah berkonsultasi dengan KCD agar di pending dulu, jangan sampai di kucurkan, karena dia sudah engga berhak sebagai kepala sekolah untuk mengambil anggaran dana dana selain dana BOS dan sebagainya. 

Dalam hal ini, pengamat sosial Kab Bekasi M.Irsyam menegaskan agar pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat agar segera mengambil tindakan, karena kalau kepala sekolah sudah di pecat maka tidak punya kewenangan apapun.

Karena menurut M Irsyam, bahwa secara hukum dan prosedur administrasi, kepala sekolah (kepsek) yang sudah dipecat (diberhentikan) secara resmi tidak lagi berhak mengelola atau mendapatkan akses atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut. 

Berikut adalah rincian terkait situasi tersebut:

Hilangnya Kewenangan: Saat kepsek diberhentikan, jabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau penanggung jawab dana BOS otomatis gugur. Pengelolaan dana BOS beralih ke pejabat baru atau Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dinas pendidikan.

Prosedur Pergantian

Jika terjadi pemecatan, Dinas Pendidikan harus segera memperbarui data di Dapodik untuk mengganti spesimen tanda tangan di bank agar dana tidak disalahgunakan oleh mantan kepala sekolah.

Tanggung Jawab Sisa Dana:

Jika ada dana yang tersisa dari masa jabatan kepsek lama, dana tersebut tetap menjadi hak sekolah dan wajib dipertanggungjawabkan oleh pengelola yang baru.

Penyalahgunaan

Jika mantan kepala sekolah masih mencairkan atau menggunakan dana BOS setelah dipecat, hal tersebut masuk dalam kategori tindakan penyalahgunaan wewenang dan dapat ditindak secara hukum (tindak pidana korupsi).

Kepala sekolah yang dipecat, terutama karena kasus penyalahgunaan dana, akan kehilangan akses penuh terhadap operasional keuangan sekolah. ( Eyp / red

Laporan Eksklusif JMP : Menakar Klaim 'Kerja Nyata' Bupati vs 58,9 % Dari 116 Responden Di Muara Enim

MUARA ENIM | Suara-keadilan.net

Redaksi Jurnalis Merah Putih Sumatera Selatan, secara resmi menutup dan membedah tuntas hasil Polling Aspirasi Rakyat Muara Enim yang berlangsung selama 72 jam. Dengan total 116 responden yang terjaring secara acak—terutama setelah adanya lonjakan partisipasi pasca repost dari akun @muaraenimterkini—polling ini kini menjadi dokumen publik yang memotret rapor kepemimpinan daerah saat ini secara objektif.

Fakta mengejutkan muncul pada poin efektivitas pembangunan satu tahun terakhir. Sebanyak 77,3% responden secara tegas menyatakan "Belum ada yang menonjol". Angka ini adalah alarm keras bagi pemerintah daerah, karena hanya sebagian kecil masyarakat yang merasakan dampak nyata dari kebijakan pembangunan yang dijalankan.

​Terkait prioritas ke depan, aspirasi warga mengunci pada satu titik utama: Infrastruktur Jalan dan Jembatan (48,2%). Hal ini diperkuat dengan tuntutan perbaikan Lapangan Pekerjaan dan Ekonomi Rakyat (37,5%) sebagai kebutuhan mendesak kedua.

Salah satu poin paling sensitif yang berhasil dipotret adalah pola komunikasi pimpinan. Mayoritas publik (58,6%) menilai hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati saat ini "Kurang Harmonis / Berjalan Sendiri-sendiri". Hanya 9% responden yang merasakan adanya sinergi yang sangat harmonis.

​Kondisi ini berbanding lurus dengan persepsi kehadiran di lapangan, di mana 32,8% warga mengaku "Jarang melihat keduanya" hadir bersama dalam kegiatan masyarakat. Secara individu, Ibu Hj. Sumarni (26,5%) dinilai lebih sering terlihat aktif dibandingkan Bapak H. Edison (13,3%).

Polling ini juga menangkap sinyal politik yang kuat untuk masa depan. Sebanyak 62,2% responden menginginkan "Sosok Baru dengan Visi Berbeda" untuk memimpin Muara Enim ke depan. Angka ini jauh melampaui keinginan untuk mempertahankan tipe kepemimpinan yang ada saat ini.

Sebagai fungsi kontrol sosial, kehadiran polling ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Berdasarkan 93 jawaban pada poin penilaian, meskipun ada 16 responden memberikan rating 1 dan 4 responden memberikan rating 2, namun 12 responden beri rating 3, 10 responden beri rating 4 dan 51 Responden beri rating 5. polling ini meraih rata-rata rating 3,82 dari 5 bintang. yang menandakan bahwa masyarakat sangat membutuhkan wadah independen untuk menyuarakan 'unek-unek' mereka tanpa rasa takut.

​Berikut adalah kutipan komentar publik yang masuk, yang kami sajikan secara utuh sebagai bentuk transparansi informasi:

Kelompok Kritik Tajam & Infrastruktur:

​"Jalan berlubang banyak, mobil batubara masih jalan kota ilegal apa legal masih berjalan, proyek pembangunan tidak ada yang jelas semua tidak ada yang bagus."

​"Tolong perbaiki jalan yang berlubang dan sudah rusak dan jangan tambal tai acuk..."

​"Harapan saya agar cepat tanggap dengan infrastruktur jalan raya... sbb itu menyangkut nyawa rakyat."

​"Jalanan seluruh kota Muara Enim harusss di aspal rapi."

​"Jalan yang harus lebih diperhatikan, jangan hanya ditambal saja, gunakan anggaran untuk jalan, fokus ke jalan."

Kelompok Etika Kepemimpinan:

​"Jangan sengsarakan rakyat demi kemewahan anda-anda wahai para pejabat."

​"Saran saya pribadi: Untuk bapak Edison dan Ibu Sumarni jangan mudah memblokir nomor WA masyarakat bila dikritik."

​"Harus banyak-banyak interaksi dengan masyarakat sekitar supaya masyarakat bisa lebih percaya dengan pimpinan daerahnya."

​"Kurangi korupsi, kolusi, dan nepotisme."

​"Gantilah pemimpin baru yang lebih amanah."

Kelompok Harapan & Ekonomi:

​"Semoga ke depannya akan tercipta lapangan kerja lebih besar, pembangunan infrastruktur jalan merata tidak tebang pilih."

​"Pembuatan mall. Terdengar terlalu 'hiburan' tapi faktanya dengan adanya mall roda ekonomi jauh lebih berputar... Mayoritas anak muda Muara Enim lebih banyak memutar uang di Lahat/Prabumulih."

​"Harapan saya pengen PPPK tendik bagian penjaga sekolah disamakan gajinya sama yang operator dan TU."

​"Perbanyak lapangan kerja, perbanyak tempat wisata atau belanja, dan perbaiki jalan."

​Hasil polling ini bukanlah vonis hukum, melainkan cermin digital bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tingginya angka persepsi ketidakharmonisan (58,6%) dan stagnansi pembangunan (77,3%) adalah dua variabel yang saling berkaitan.

Redaksi Jurnalis Merah Putih telah melakukan konfirmasi langsung kepada Bupati Muara Enim, H. Edison, terkait raport merah sektor pembangunan dan isu ketidakharmonisan pimpinan dalam polling ini.

​Bupati H. Edison tidak menjawab langsung substansi keluhan warga maupun isu keretakan pimpinan. Beliau justru menyuguhkan data prestasi nasional, di mana Muara Enim masuk 15 besar pelayanan publik terbaik se-Indonesia dan peringkat ke-3 kapasitas fiskal tertinggi di Sumatera.

​"Yang penting kerja nyata. Satu-satunya di luar Jawa," tegas H. Edison singkat melalui pesan elektronik.

​Meski Pemkab mengantongi segudang prestasi administratif di level pusat, fakta polling membuktikan adanya jurang pemisah dengan realita di lapangan. Rakyat tetap menagih "kerja nyata" pada perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi keluhan utama masyarakat.

Red

Jumat, 27 Maret 2026

Peduli Lingkungan, Koramil Jebus dan Yon TP 946/KM Bersihkan Pantai Wisata Penganak



Koramil 431-01/Jebus bersama Yon TP 946/Ksatria Menumbing, Kecamatan Parittiga dan masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bakti Gotong Royong ASRI berupa pembersihan Pantai Penganak, Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Pada Hari Jum'at ( 27/03/2026) 

Kegiatan pembersihan tersebut dilaksanakan di sepanjang pesisir Pantai Penganak dengan panjang kurang lebih ±2 Km. Pantai tersebut merupakan salah satu lokasi wisata dan tempat rekreasi bagi masyarakat Kecamatan Parittiga maupun pengunjung dari luar daerah, sehingga kebersihan dan kenyamanan lingkungan menjadi perhatian bersama. 

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu untuk menjaga kebersihan lingkungan pantai, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan, serta menciptakan kawasan wisata yang bersih, nyaman dan sehat. Melalui kegiatan karya bakti ini diharapkan tumbuh kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan pesisir. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Parittiga Adhian Zulhajjany, S.STP, Danramil 431-01/Jebus Kapten Inf Didik Suprayogi, Danyon TP 946/Ksatria Menumbing Mayor Inf Hubertus Bintang Mahendra, Wadanyon Kapten Inf Khairul Arifin, 7 orang Babinsa Koramil 431-01/Jebus-Parittiga, sekitar 100 anggota Yon TP 946/KM, unsur Kecamatan Parittiga, perangkat Desa Air Gantang, serta masyarakat Dusun Penganak sekitar 30 orang. 

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan membersihkan berbagai jenis sampah yang ditemukan di sepanjang pesisir pantai, di antaranya sampah plastik dan kertas, sampah kayu serta ranting, batok kelapa, kulit kelapa serta sampah organik lainnya. Sampah yang telah dikumpulkan dimasukkan ke dalam karung, kemudian sebagian dibakar dan sebagian lainnya diangkut menggunakan mobil pengangkut sampah yang telah disediakan oleh pihak Kecamatan Parittiga. 

Kegiatan gotong royong dilaksanakan secara bersama-sama dengan penuh semangat dan kekompakan antara TNI, pemerintah kecamatan dan masyarakat. Setelah kegiatan selesai, kondisi Pantai Penganak terlihat jauh lebih bersih, rapi dan nyaman, sehingga dapat kembali dimanfaatkan sebagai lokasi wisata dan rekreasi bagi masyarakat. 


Sumber Pendim 0431/Bangka Barat

Kamis, 26 Maret 2026

Dandim 0431/BB Turun Langsung, Pastikan Lahan Koperasi Desa Merah Putih Bebas Masalah

Kelapa, Bangka Barat - Komandan Kodim 0431/ Bangka Barat Letkol CZI Fadil, S.E., M.I.P melaksanakan kegiatan monitoring dan peninjauan di empat titik lokasi untuk pembangunan  Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Wlayah Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat Rabu ( 25/03/2026).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pasiter Kodim 0431/BB Lettu Inf. Heru S, para Kepala Desa yakni Dimas D (Kades Kacung), Rusmadi (Kades Pangkal Beras), Amran (Kades Sinar Sari), Herlizon (Kades Mancung), Sekdes Pangkal Beras Yanto, Batuud Koramil Kelapa Pelda Dodi, Babinsa Kelurahan Kelapa Sertu Yusuf, anggota Staf Teritorial Serda Slamet, Babinsa Desa Kacung dan Pangkal Beras Koptu Herman.


Rangkaian kegiatan peninjauan lahan pembangunan Koperasii Desa Merah Putih itu dimulai dari jam 10.20 WIB, Dandim beserta rombongan tiba di Desa Kacung dan langsung meninjau lokasi lahan untuk pembangunan KDMP yang berukuran 50 x 50 meter. Kemudian rombongan melanjutkan peninjauan  ke Desa Pangkal Beras pada pukul 11.30 WIB.


Selanjutnya tepat pada pukul 13.00 WIB, Dandim beserta rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi KDMP di Desa Dendang yang dilanjutkan ke Desa Sinar Sari untuk meninjau kesiapan lahan yang telah disiapkan. Peninjauan terakhir dilaksanakan pada pukul 14.50 WIB di Desa Mancung dengan ukuran lahan 30 x 20 meter.


Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0431/BB menekankan pentingnya legalitas tanah yang jelas sebagai dasar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Selain itu, dilakukan pengecekan menyeluruh mulai dari kondisi fisik lahan hingga progres kesiapan pembangunan guna memastikan pelaksanaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


“Kami tekankan agar legalitas tanah itu harus jelas sehingga pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tidak menimbulkan permasalahan di masa yang akan datang” ujar Dandim


Salah satu perwakilan masyarakat Desa Pangkal Beras menyampaikan apresiasinya atas kegiatan peninjauan tersebut. 


“Kami sangat mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini, karena nantinya dapat membantu perekonomian warga serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.,” ungkapnya


“Kami juga siap membantu agar pembangunan berjalan lancar,” tambahnya


Dandim 0431/ Bangka Barat juga berharap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dapat selesai tepat waktu sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Keberadaan KDMP diharapkan menjadi sarana untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa serta membantu memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.


“ Semoga pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat selesai tepat waktu dan segera bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga masyarakat khususnya di Kecamatan Kelapa,” harap Dandim


“Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan sinergi antara TNI, Aparat Pemerintahan Desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Kelapa,” pungkasnya.



Rilis Pendim 0431/Bangka Barat
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done