SUARA KEADILAN

Selasa, 03 Februari 2026

Melyadi Membuka Jalan Baru Kehutanan Bangka Barat Berbasis Ekologi dan Kesejahteraan




Mentok, Bangka Barat — Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rambat Air Menduyung, Melyadi, menegaskan perubahan mendasar dalam tata kelola kehutanan Bangka Barat bahwa hutan harus dijaga kelestariannya, namun pada saat yang sama digerakkan untuk menopang ekonomi rakyat secara sah dan berkelanjutan. Pendekatan ini menandai pergeseran dari kehutanan yang represif menuju kehutanan korektif dan partisipatif.

“Hampir seluruh desa di Bangka Barat bersinggungan langsung dengan kawasan hutan. Pendekatannya tidak bisa hitam-putih. Negara harus hadir sebagai penata, pendidik dan pemberdaya,” ujar Melyadi dalam wawancara di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).

Pernyataan itu menjadi fondasi kebijakan KPHP Rambat Air Menduyung dalam mengelola kawasan hutan yang membentang dari Kecamatan Tempilang, Kelapa, Simpang Teritip hingga Mentok sebagai wilayah yang sejak lama menjadi ruang hidup sekaligus ladang penghidupan masyarakat.

Data dan temuan KPHP menunjukkan fakta krusial sebagian besar kawasan hutan produksi bahkan hutan lindung di Bangka Barat telah lama dimanfaatkan masyarakat sebagai kebun rakyat, terutama untuk perkebunan. Praktik ini lahir dari tekanan ekonomi dan keterbatasan ruang kelola legal, meski kerap berjalan di luar kerangka hukum kehutanan.

Situasi ini memperlihatkan paradoks klasik kehutanan Indonesia bahwa hutan dijaga oleh regulasi negara, tetapi secara nyata ditopang oleh tangan-tangan rakyat. Analisis Herman Kartodihardjo (2017) menyebut kondisi ini sebagai kegagalan tata kelola yang tidak peka terhadap realitas sosial-ekologis di tingkat tapak.

Melyadi memilih membaca persoalan ini bukan sebagai pelanggaran semata, melainkan sebagai masalah struktural.

“Kalau kita hanya datang dengan penertiban, konflik tidak akan pernah selesai. Yang dibutuhkan adalah penataan,” katanya.

Sebagai jalan tengah, KPHP Rambat Air Menduyung mendorong Perhutanan Sosial sebagai instrumen legalisasi dan penataan pengelolaan hutan oleh masyarakat.

Hingga awal 2026, tercatat:

9 Kelompok Tani Hutan (KTH) telah mengantongi izin resmi dari KLHK,

1 gabungan kelompok tani telah terbentuk,

dan sejumlah kelompok lain masih dalam proses pengusulan.

Namun, kebijakan ini tidak berhenti pada pemberian izin. KPHP secara aktif melakukan pembinaan rutin setiap bulan, dengan orientasi meningkatkan nilai tambah kawasan hutan.

“Kami tidak hanya bicara legalitas. Kami bicara masa depan. Ekowisata, ketahanan pangan, peternakan, hingga perikanan pesisir semua harus memberi manfaat nyata tanpa merusak ekologi,” ujar Melyadi.

Pendekatan ini sejalan dengan gagasan Elinor Ostrom (1990) tentang pengelolaan sumber daya bersama, bahwa keberlanjutan lahir dari partisipasi dan aturan kolektif yang adil.

Di tengah tekanan ekonomi, KPHP Rambat Air Menduyung mengambil sikap tegas terhadap komoditas. Kelapa sawit tidak diperbolehkan ditanam di dalam kawasan hutan, baik hutan lindung, hutan produksi, maupun konservasi. Sebaliknya, kelapa dinilai lebih adaptif secara ekologis dan masih dimungkinkan dengan syarat ketat.

“Ini bukan soal komoditas unggulan atau tidak. Ini soal daya dukung ekologi,” tegas Melyadi.

Data KPHP mencatat bahwa sejak pendataan bersama DPRD Provinsi (Komisi III) pada 2003, banyak warga telah terlanjur berkebun sawit di kawasan hutan. Sebagian bersedia didata, sebagian menolak karena takut kehilangan sumber penghidupan.

“Ada yang mau didata, ada yang takut. Ini persoalan struktural, bukan pelanggaran individual,” katanya.

Pernyataan ini menguatkan temuan Sunderlin et al. (2015) serta berbagai laporan media nasional dan lingkungan seperti Mongabay Indonesia, Tempo dan Kompas, yang menyebut konflik sawit dan kehutanan sebagai masalah laten akibat lemahnya tata kelola dan keterlambatan kebijakan korektif negara.

Satu isu krusial yang kini diperjuangkan KPH adalah pengenaan PNBP sektor kehutanan.

“Selama ini hanya masyarakat yang diuntungkan. Negara dan daerah tidak mendapatkan apa-apa. Ke depan, hasil sawit di kawasan hutan harus berkontribusi,” ujar Melyadi.

Sejumlah skema tengah dibahas pemerintah pusat, mulai dari integrasi ke Perhutanan Sosial, pengelolaan oleh BUMN seperti Agrinas, keterlibatan badan usaha nasional strategis, hingga koperasi rakyat termasuk Koperasi Merah Putih.

Jika skema ini berjalan, Bangka Barat berpotensi memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor yang selama ini berada di wilayah abu-abu kebijakan sejalan dengan arah kebijakan fiskal kehutanan Kementerian Keuangan RI.

Kebijakan yang dijalankan KPHP Rambat Air Menduyung di bawah kepemimpinan Melyadi menandai pergeseran paradigma kehutanan dari sekadar penjagaan menjadi pengelolaan, dari konflik menuju koreksi, dari eksklusi menuju partisipasi.

“Tujuan kami sederhana tapi mendasar bahwa hutan tetap lestari, masyarakat tetap hidup, negara dan daerah juga mendapatkan manfaat. Di situlah keadilan ekologis bekerja,” pungkas Melyadi.

Di Bangka Barat di mana hutan adalah ruang hidup dan sumber konflik arah yang ditempuh Melyadi menunjukkan bahwa kebijakan kehutanan tidak harus keras untuk tegas dan tidak harus lunak untuk bijaksana.

(agus)

Senin, 02 Februari 2026

Dana BOS Tembus Miliaran, Penggunaan di SMAN 2 Dumai Dinilai Janggal



Dumai — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Dumai kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan data penyaluran dan realisasi anggaran tahun 2024–2025, muncul sejumlah kejanggalan, khususnya pada pos sarana dan prasarana (sarpras) serta pembayaran honor, meski kondisi fisik sekolah dilaporkan sudah dalam keadaan baik.

Total dana BOS yang diterima sekolah pada periode tersebut tergolong besar, namun efektivitas dan kewajaran penggunaannya dipertanyakan. Berikut rangkuman data yang dihimpun.

Rincian Dana BOS Tahun 2025
Tahap I – Pencairan 21 Januari 2025
Jumlah siswa penerima: 1.168
Pagu anggaran: Rp 893.520.000

Komponen Penggunaan Nilai (Rp)
Penerimaan Peserta Didik Baru 0
Pengembangan Perpustakaan 143.159.800
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler 81.740.000
Asesmen/Evaluasi Pembelajaran 0
Administrasi Kegiatan Sekolah 82.094.445
Pengembangan Profesi GTK 0
Langganan Daya & Jasa 78.849.538
Pemeliharaan Sarana & Prasarana 18.605.000
Alat Multimedia Pembelajaran 0
Pembayaran Honor 275.000.000
Total Tercatat 679.448.783
Catatan: Selisih antara pagu dan total tercatat menimbulkan pertanyaan atas sisa dana dan pos yang belum terurai.

Tahap II – Pencairan 08 Agustus 2025
Jumlah siswa penerima: 1.168
Pagu anggaran: Rp 893.520.000

Komponen Penggunaan Nilai (Rp)
Penerimaan Peserta Didik Baru 38.010.000
Pengembangan Perpustakaan 98.120.000
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler 36.610.000
Asesmen/Evaluasi Pembelajaran 43.386.900
Administrasi Kegiatan Sekolah 298.746.097
Pengembangan Profesi GTK 50.821.000
Langganan Daya & Jasa 66.483.703
Pemeliharaan Sarana & Prasarana 263.443.633
Alat Multimedia Pembelajaran 156.969.884
Pembayaran Honor 55.000.000
Total Tercatat 1.107.591.217
Catatan: Total tercatat melampaui pagu, memunculkan dugaan ketidaksesuaian pencatatan dan penggabungan sumber dana.

Rincian Dana BOS Tahun 2024
Tahap I – Pencairan 18 Januari 2024
Jumlah siswa penerima: 1.151
Pagu anggaran: Rp 880.515.000

Komponen Penggunaan Nilai (Rp)
Penerimaan Peserta Didik Baru 0
Pengembangan Perpustakaan 0
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler 88.822.000
Administrasi Kegiatan Sekolah 118.246.934
Pengembangan Profesi GTK 76.369.132
Langganan Daya & Jasa 36.832.700
Pemeliharaan Sarana & Prasarana 333.981.038
Alat Multimedia Pembelajaran 44.798.266
Pembayaran Honor 10.000.000
Total Tercatat 709.050.070
Tahap II – Pencairan 09 Agustus 2024
Jumlah siswa penerima: 1.151
Pagu anggaran: Rp 880.515.000

Komponen Penggunaan Nilai (Rp)
Penerimaan Peserta Didik Baru 61.050.000
Pengembangan Perpustakaan 406.197.476
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler 26.714.931
Administrasi Kegiatan Sekolah 194.021.028
Pengembangan Profesi GTK 48.292.040
Langganan Daya & Jasa 41.261.300
Pemeliharaan Sarana & Prasarana 264.443.155
Pembayaran Honor 10.000.000
Total Tercatat 1.051.979.930
Catatan: Lonjakan besar pada perpustakaan dan sarpras terjadi meski kondisi gedung sekolah dinilai sudah baik.

Sorotan Sarana Prasarana dan Honor
Sarana dan Prasarana: Alokasi sarpras konsisten tinggi setiap tahun, padahal kondisi gedung dan fasilitas sekolah dilaporkan layak dan baik. Hal ini memunculkan pertanyaan: perawatan apa yang dilakukan hingga menyerap ratusan juta rupiah berulang kali?

Pembayaran Honor: Pada 2025 Tahap I, honor mencapai Rp 275 juta, angka yang dinilai tidak proporsional jika dibandingkan dengan jumlah guru honorer dan ketentuan juknis BOS.

Berdasarkan data tersebut, terdapat indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana BOS SMAN 2 Dumai, terutama pada:

Pembengkakan pos sarpras di tengah kondisi fisik sekolah yang baik.

Lonjakan honor tanpa penjelasan rinci.

Ketidaksesuaian total realisasi dengan pagu anggaran pada beberapa tahap pencairan.

Publik mendesak klarifikasi terbuka dari pihak sekolah dan audit menyeluruh oleh instansi berwenang agar pengelolaan Dana BOS benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan.

Tim

Minggu, 01 Februari 2026

Diduga!!! Notaris Memberikan AJB Kepada Orang Lain Tanpa Adanya Surat Kuasa Dari Pemiliknya.

 

PASURUAN | Suara-Keadilan.net-

Notaris atau PPAT memiliki peran sentral dan tanggung jawab untuk memastikan kewajiban perpajakan dalam transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan terpenuhi sebelum akta otentik (seperti Akta Jual Beli/AJB) ditandatangani. Mereka akan memvalidasi bukti setor PPh dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Namun tidak seperti apa yang di lakukan notaris dengan inisial (WA) yang beralamatkan di pagak kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan Jawa Timur yang telah memberikan AJB kepada orang yang salah bahkan yang bukan atas nama yang tertulis di dalam AJB tersebut.

Parahnya lagi si pengambil AJB mendatangi kantor notaris tanpa membawa surat kuasa dari pemilik AJB bahkan pemilik AJB (IF) tersebut tidak kenal sama sekali.Hingga bertemu sekali saja juga tidak pernah. Namun pihak notaris dengan inisial (WA) tersebut dengan mudahnya memberikan AJB tersebut,"Tuturnya.

Hingga si pemilik AJB dengan inisial (IF) bersama istrinya (AM) mendatangi kantor notaris guna meluruskan terkait adanya ketidakbenaran dan juga kesalahan dari pihak notaris yang diduga sudah menyalahi aturan yang sudah di putuskan oleh Majelis pengawas Notaris.

Bahkan pemilik AJB dengan inisial (IF) beserta istrinya (MN) merasa sangat di rugikan dalam hal ini dan meminta pertanggungjawaban penuh dari notaris untuk meminta AJB nya kalaupun ada kekurangan penambahan biaya administrasi asalkan tidak banyak pemilik masih sanggup untuk melunasinya,"Ungkapnya.

Dirinya berharap agar notaris yang bersangkutan harus mengeluarkan salinan atau gross akta baru atas dugaan kecerobohan yang mana seharusnya dokumen asli (minuta) tersebut seharusnya masih ada di kantor mereka.

Dan apabila ada dugaan notaris tidak kooperatif dalam hal ini pemilik AJB (IF) bersama istrinya (AM) akan melaporkan hal ini ke Majelis Pengawas Notaris.

Namun bila permintaan baik pemilik AJB masih tidak ada kejelasan sama sekali dari pihak notaris pemilik sanggup untuk menempuh atau melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib/kepolisian, Dengan menghadirkan kuasa hukum"Tandasnya.  

(Red)

Sabtu, 31 Januari 2026

Raker 1 SP Riaupulp PT.RAPP Bersama DPD K SPSI Provinsi Riau.Kebebasan Berserikat dan Berafiliasi Untuk Meningkatkan Solidaritas



SUARA KEADILAN | PEKANBARU ,

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, S.STP, M.Si, secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) Federasi Serikat Pekerja Industri Bahan Industri (F SP IBI) Riau Pulp PT RAPP–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Citismart, Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, Jumat (30/01/26) pagi, dengan mengusung tema “Kebebasan Berserikat dan Berafiliasi untuk Meningkatkan Solidaritas.”

Berita acara Bergabung Pernyataan SP Riaupulp.

1. Bergabung dengan DPD K.SPSI Provinsi Riau Pimpinan Ketua NURSAL TANJUNG 

2. Hal-hal yang berkaitan dengan penggabungan sesuai dengan aturan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di serahkan sepenuhnya pelaksanaan nya kepada DPD K SPSI Provinsi Riau.

3. SP Riaupulp berjanji akan mematuhi ketentuan sesuai dengan aturan Perundangan-undangan yang berlaku.

Roni Rakhmat menyampaikan permohonan maaf dari Gubernur Riau yang berhalangan hadir karena agenda lain. Ia mengapresiasi pelaksanaan rapat kerja sekaligus deklarasi penggabungan federasi yang dinilainya sebagai langkah bijak dan positif bagi penguatan organisasi serikat pekerja.

“Rapat kerja ini jangan dimaknai sebagai rutinitas seremonial semata, tetapi menjadi momentum evaluasi diri. Apa yang masih kurang, itu yang kita perbaiki bersama. Aspirasi anggota harus disampaikan sesuai tempat dan mekanismenya,” ujar Roni.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota serikat, terutama dalam memahami regulasi ketenagakerjaan yang terus berkembang setiap tahun. Menurutnya, penguasaan aturan dan pengetahuan menjadi kunci agar serikat pekerja mampu berperan maksimal dan tidak tertinggal.

Selain itu, Roni mendorong penguatan kemampuan negosiasi di lapangan agar tercipta hubungan industrial yang harmonis tanpa konflik. Ia menegaskan bahwa kecintaan terhadap tempat kerja dan perusahaan harus berjalan seiring dengan perjuangan hak-hak pekerja.

“Perusahaan adalah rumah kedua bagi para pekerja. Jika perusahaan terganggu, tentu karyawan juga akan terdampak. Maka, hubungan yang dibangun harus saling menguatkan,” tambahnya.

Roni juga mengapresiasi soliditas dan komunikasi antar organisasi serikat yang dinilainya semakin baik. Hal tersebut terlihat dari tingginya partisipasi undangan meski dengan keterbatasan tempat. Ia optimistis serikat pekerja ke depan akan semakin besar, kuat, dan memberi manfaat nyata bagi anggotanya.

Sementara itu, Human Resource Development (HRD) PT RAPP, Hermawan, ST, MM, SH, menjelaskan bahwa Raker kali ini juga menandai perubahan struktur organisasi, baik pada tingkat federasi maupun konfederasi.

“Awalnya federasi ini berada di bawah Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia, kini bertransformasi menjadi F SP IBI dengan konfederasi K SPSI. Rapat kerja ini menjadi yang pertama di bawah naungan K SPSI,” jelas Hermawan.

Ia menegaskan bahwa perusahaan menyambut baik dinamika organisasi tersebut. Menurutnya, perubahan merupakan hal yang wajar selama membawa dampak positif, terutama dalam mendorong profesionalisme dan kemandirian serikat pekerja.

Hermawan juga menyoroti sejarah panjang kemitraan antara PT RAPP dengan K SPSI yang selama ini terjalin dengan baik. Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat melalui komunikasi yang konstruktif serta pembinaan berkelanjutan dari pemerintah, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial.

“Pesan kami dari perusahaan, jangan terjebak pada kegiatan yang hanya bersifat seremonial. Rapat kerja harus menghasilkan program kerja yang konkret dan benar-benar menyentuh kebutuhan anggota,” tegasnya.

Saat ini, jumlah anggota serikat pekerja PT RAPP tercatat sekitar 2.000 orang dan masih berpotensi bertambah. Perusahaan berharap organisasi serikat dapat terus berkembang dan berperan aktif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Red

Sinergi Pemuda Pancasila.dan PT. ahass Honda :ketua mpc,Iwan Pansa Hadiri Program Servis Gratis Honda di kecamatan Rumbai pesisir.di jln.Yos Sudarso

 

SUARA KEADILAN | PEKANBARU .

Semangat kebersamaan pemuda Pancasila. Kota pekan baru. kepedulian terhadap kendaraan masyarakat kota pekan baru.ditunjukkan oleh tokoh pemuda rumbai bersama pemuda Pancasila kota  Pekanbaru.dalam agenda Servis Gratis Bersama PT Ahass Honda yang digelar di wilayah kecamatanRumbai pesisir.kota  Pekanbaru baru-baru ini.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Ketua Pemuda Iwan Pansa, didampingi oleh Dankoti Syafrizal serta Asisten 1 Agustian (yang akrab disapa Komeng). Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan penuh terhadap program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya para pengguna setia sepeda motor Honda.

Poin Penting Kegiatan:

 * Kolaborasi Positif: Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara pihak Honda (Astra Motor/Citra Honda Nusantara) dengan dukungan tokoh pemuda setempat.

 * Lokasi: Berlangsung di area terbuka di kecamatan  Rumbai pesisir  dengan fasilitas tenda servis resmi dari AHASS.

 * Tujuan: Memberikan kemudahan bagi warga Rumbai untuk mendapatkan perawatan motor berkala tanpa dipungut biaya jasa servis, guna memastikan keamanan berkendara (safety riding).

Iwan Pansa dalam kesempatan tersebut tampak berbaur dengan warga dan tim teknisi. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi warga sekaligus menjalin silaturahmi yang lebih erat antara organisasi pemuda Pancasila pelaku usaha, dan masyarakat kota pekan baru.

"Kita sangat mendukung aksi nyata seperti ini. Selain motor jadi terawat, komunikasi antar warga dan pemuda juga semakin solid di lapangan," ujar salah satu tokoh masyarakat rumbai perwakilan di lokasi.

Acara berlangsung tertib dan penuh keakraban, ditutup dengan sesi foto bersama di depan booth Astra Motor Pekanbaru sebagai simbol sinergi yang kuat.

Red

Jumat, 30 Januari 2026

Makam kuno Era Troloyo Yang Diduga Berada Di Kisaran Tahun 1400 1500 Masehi Desa Lecari RT 4 RW 1 Kelurahan Tapaan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan Jawa Timur

 

PASURUAN | Suara-Keadilan.net 

Makam adalah wujud budaya Islam yang mencerminkan persepsi dan alam pikir masyarakat. Makam juga tidak hanya sekadar benda yang mewakili makna fungsional sebagai benda kubur. Apalagi makam kuno yang dari zaman dahulu berada di desa lecari  diyakini sangat sakral akan simbol, nilai kebudayaan yang sangat tinggi apalagi makam kuno yang  mempunyai nilai sejarah.

Lokasi ini menjadi destinasi wisata baru yang menawarkan pengalaman mengenal sejarah masa lalu di tengah pesona alam yang asri.

Keberadaan warisan budaya berupa makam kuno yang dari dahulu bahkan orang desa sekitar selalu mengawasi makam kuno tersebut yang masih berdiri tegak dan kokoh hingga sampai saat ini.Masyarakat setempat pun menganggap makam ini sakral, dengan tradisi dan cerita turun-temurun yang menambah daya tarik spiritual dan budaya bagi wisatawan.

Bahkan pernah terjadi hal yang sangat aneh terjadi disitu sebuah mobil pick up  pengangkut material mundur tanpa diketahui kalau di belakang tersebut ada makam kuno itu. Sehingga mobil pick up tersebut menabrak batu nisan nya hingga mobil pick up tersebut langsung terguling di tempat,"Ungkapnya.

Hingga kamipun sempat mengomentari warga sekaligus masih keluarga leluhur dan juga orang tertua di sekitaran makam mbah Tolo di desa lecari yaitu ibu Umi Kulsum yang termasuk ibu kandung dari salah satu ketua RT.04 RW.01 yaitu Budi Santoso hingga bapak ilham selaku lurah tapaan ikut hadir dan menyaksikan adanya makam kuno tersebut minggu kemarin pas dalam momen kerja bhakti di wilayah makam mbah Tolo.

Bahkan kamipun mempertanyakan terkait makam kuno dengan batu nisan yang sangat besar masih berdiri tegak hingga kamipun mendapatkan informasi bahwa di sekitaran lingkungan makam tersebut ibu umi kulsum lah yang masih bisa sedikit menjelaskan terkait Makam kuno itu hingga beliau menyebutkan itu makam Mbah Tolo," Tuturnya.

Untuk menjaga cagar budaya tersebut, kami berharap pihak pemerintah harus bekerjasama dengan masyarakat setempat harus melakukan kegiatan sosialisasi dan konservasi yang meliputi perlindungan fisik hingga mendatangi tempat pemakaman kuno tersebut untuk memastikan keakuratan informasi dari salah satu warga setempat.

Hal tersebut, menjadi sebuah akulturasi yang terus terpatri hingga saat ini dimasyarakat. Begitu pula dengan penempatan makam. Biasanya untuk para orang sakti dimasa raja-raja mataram atau majapahit.

Bahkan masyarakat setempat setiap tahun mengadakan barik'an dzikir dan doa bersama khususnya mendoakan semua ahli kubur yang berada di lingkungan makam keluarga didesa Lecari tersebut hingga tanpa terkecuali. bahkan dapat terlihat makam kuno tersebut di duga berada dikisaran tahun 1400 masehi yang berada di era troloyo.

Selain itu batu tegak atau menhir dari dahulu warga sekitar semua sudah mengetahui akan adanya makam bersejarah yang selalu bersih tanpa adanya tumbuhan sedikitpun di atas makam tersebut dan itupun bukan penemuan yang ditemukan oleh Tim Budayawan. mengutip berita dari media radar bromo yang tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu kepada warga setempat bahkan tanpa adanya izin dari ketua RT.

Kami sebagai warga setempat dan juga masih ada keterkaitan hubungan keluarga besar yang berada tidak jauh dari makam mbah tolo tersebut hingga harapan kami agar dari dinas cagar budaya terkait makam kuno ini agar sedikit di perhatikan karena ini bisa menjadi destinasi wisata budaya, serta memastikan pelestariannya untuk generasi mendatang.

Bahkan kami menegaskan kembali terkait makam tersebut bukanlah penemuan dari pihak Dinas Budayawan yang terkesan membangun narasi sendiri tanpa adanya konfirmasi maupun izin dari warga maupun ketua RT setempat dan kami berharap kembali kepada balai cagar Budaya agar langsung segera turun ke lokasi untuk memastikan keakuratan makam kuno nan keramat ini.

Namun hingga sampai saat ini Sabtu (31/1/2026 kondisi makam tersebut masih utuh tanpa ada sentuhan tangan sama sekali padahal hal ini sudah sangat lama berada di kisaran tahun 2024 dari dinas terkait dan juga dari tim budayawan akerolog sudah melakukan pemantauan lokasi namun hingga sampai saat ini hari ini detik ini hangus terlepas begitu saja.kalau hanya memantau memantau saja itu percuma karena fakta yang ada di lokasi pemakaman malah tidak ada perubahan sedikit pun sampai sekarang.


(M YAHYA)

Rapat Bupati Soal Tambang Limbung: Warga Teluk Rubiah Nilai PT Timah Bertele-tele, Warga Tuntut Perlakuan Adil

Mentok, Bangka Barat, Suara-Keadilan.net  — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna menyikapi pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di wilayah Kampung Tanjung, Perairan Limbung, Kecamatan Mentok. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Barat dan berlangsung di Operational Room I Sekretariat Daerah, Jumat (30/1/2026).

Rapat ini dihadiri unsur Forkopimda, manajemen PT Timah Tbk, aparat penegak hukum, serta jajaran pemerintah daerah hingga pemerintah kelurahan setempat. Pertemuan digelar sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat pesisir terhadap aktivitas tambang laut yang dinilai berdampak pada keselamatan pelayaran, lingkungan, serta ruang hidup warga.

Sejumlah Kesepakatan Ditetapkan
Dalam rapat tersebut, para pihak menyepakati sejumlah poin penting sebagai pedoman penataan aktivitas pertambangan di perairan Mentok, antara lain:

Aktivitas penambangan dilarang beroperasi di area pinggir talud.

Penambangan tidak boleh mengganggu aktivitas keluar-masuk kapal nelayan maupun kapal lainnya.

Lokasi penambangan tidak boleh terlalu dekat dengan kawasan wihara.

Penambang rajuk manual yang berada di dalam wilayah IUP dirangkul melalui pembinaan dan evaluasi oleh pemerintah daerah.

Ponton tower yang masuk dalam regulasi PT Timah dan bekerja di dalam IUP PT Timah dinyatakan sah beroperasi, dengan catatan mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK).

Kesepakatan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi konflik sosial serta menjaga keselamatan dan ketertiban di perairan.

Meski demikian, hasil rapat tersebut belum sepenuhnya meredam kekecewaan warga Kampung Teluk Rubiah. Sejumlah warga menilai PT Timah justru terkesan mempersulit masyarakat untuk beraktivitas di wilayah kerja IUP Petak 15 dan Teluk Rubiah, yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi warga pesisir.

“Di situ ada harapan hidup kami, untuk makan dan menghidupi keluarga. Tapi kenapa kesannya justru dipersulit dengan aturan yang berbelit-belit,” ungkap salah seorang warga.

Warga mengaku telah sepakat dan kompak di tingkat kampung untuk mengikuti mekanisme penambangan sesuai aturan. Namun, kebijakan yang diterapkan dinilai belum konsisten dan memunculkan kesan tebang pilih.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah ponton tower rajuk tampak terparkir di perairan Petak 15. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penambangan belum berjalan.

“Kami sudah sepakat, sudah kompak. Tapi PT Timah sendiri seperti bertele-tele. Dak tau apa maunya,” ujar warga lainnya dengan nada kebingungan.

Bandingkan dengan Lokasi Lain
Warga juga membandingkan kondisi tersebut dengan wilayah lain, seperti Tanjung Sawah, di mana aktivitas rajuk manual sebelumnya berlangsung cukup lama, bahkan mendekati pelabuhan nelayan dan memakan bibir pantai.

“Waktu itu sangat dekat dengan pelabuhan, kapal nelayan sampai susah keluar masuk. Tapi seolah dibiarkan. Baru berhenti setelah ramai diberitakan,” kata warga.

Perbandingan ini memunculkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat Kampung yang berada di wilayah Kelurahan Tanjung.

Warga berharap PT Timah, khususnya manajemen wilayah Mentok, dapat lebih adil dan transparan dalam mengambil kebijakan. Mereka menegaskan, jika aktivitas penambangan laut memang akan dibatasi atau dihentikan, maka kebijakan tersebut harus berlaku menyeluruh.

“Kalau mau ditutup, tutup semua. Dari Terabik, Belo, Pait, Sungai Baru, Limbung, sampai Tanjung Sawah. Jangan kampung kami saja,” tegas warga Teluk Rubiah.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas penambangan di kawasan tersebut melibatkan mitra PT Timah, yakni CV Rumpun Pratama (RP). Manajemen CV RP menyatakan hingga saat ini aktivitas belum berjalan karena masih menunggu kejelasan teknis.

“Ya pak, kami juga sudah berusaha untuk bekerja di lokasi tersebut. Namun kami masih bingung dengan aturan yang ada. Untuk kategori PIP sendiri sudah sesuai, bahkan sudah hampir satu bulan lima ponton terparkir di laut Petak 15. Kami berharap penambang dan warga dapat bersabar menunggu,” ujar Erwin.

Sementara itu, Danu selaku Wastam saat dikonfirmasi awak media terkait keresahan warga serta minimnya penjelasan secara terbuka dan rinci, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak guna memastikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done