Minggu, 14 Desember 2025
Babel Bergetar! Enam Daerah Saling Sikat Presisi di Kejurprov Menembak 2024
Minggu, 07 Desember 2025
Pelatihan Komunikasi Publik dan Mikroekspresi Akan Digelar, Demi Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat
SUARA KEADILAN | JAKARTA ,
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) akan menggelar Pelatihan Komunikasi Pelayanan Publik dan Mikroekspresi pada senin dan selasa 8–9 Desember 2025 sebagai bagian dari akselerasi transformasi Polri menuju pelayanan yang semakin profesional dan humanis.
Pelatihan ini menekankan pentingnya keterampilan komunikasi bagi personel Polri, khususnya dalam memberikan layanan yang sesuai standar pelayanan publik. Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan membaca mikroekspresi wajah untuk membantu petugas memahami kondisi emosional masyarakat saat berinteraksi.
Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan penguasaan komunikasi publik yang baik serta kemampuan mengidentifikasi mikroekspresi, personel Polri diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih empatik, tepat situasi, dan mudah diterima oleh masyarakat.
Selain itu, pelatihan ini diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama melalui pelayanan petugas yang lebih terbuka, ramah, dan sesuai standar komunikasi publik, bukan sekadar standar komunikasi internal..
Red
Sabtu, 06 Desember 2025
Pernyataan KETUA UMUM DPP LIN tentang adanya musibah banjir bandang di beberapa wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara
SUARA KEADILAN | JAKARTA ,
Sehubungan dengan adanya musibah nasional yang menimpa saudara saudara kita di daerah Aceh dan Sumatera Utara dan juga di beberapa wilayah Indonesia lainnya, maka Mohamad Yusuf sebagai Ketua Umum DPP LIN ikut bela sungkawa dan rasa prihatin yang sangat mendalam atas terjadinya musibah tersebut.
Menurutnya kejadian tersebut tidak terlepas ulah tangan tangan kotor manusia serakah yang hanya mementingkan keuntungan dirinya sendiri tanpa melihat akibat dari perbuatannya.
Penjahat penjahat lingkungan hidup ini tidak akan bisa leluasa melakukan perbuatan merusak hutan tanpa adanya dukungan atau fasilitas dari para penguasa.
Alam sudah sangat marah dengan perbuatan orang orang serakah tersebut sehingga terjadilah musibah besar.
Yang paling di rugikan dan terdampak dengan musibah ini tentunya masyarakat sekitarnya dan tentunya yang paling penting dengan semua musibah yang terjadi ini tidak terlepas dari campur tangan Tuhan Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT.
Mekanisme alam berjalan berdasarkan hukum Sebab – Akibat, dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat perbuatan manusia manusia serakah terutama adanya praktik illegal logging yang menjadi pemicu utama terjadinya bencana ekologis tersebut.
Kami dari DPP LIN berharap dan berdoa agar musibah ini cepat berakhir dan segera teratasi, untuk yang terkena musibah atau terdampak dengan adanya musibah ini agar lebih sabar dan tawakal.
Menurut Mohamad Yusuf bahwa selain yang disampaikan di atas ada beberapa faktor alam yang menyebabkan banjir bandang di Aceh dan Sumatera Utara, antara lain:
- *Curah Hujan Tinggi*:
Curah hujan yang tinggi dan ekstrem menjadi penyebab utama banjir bandang dan longsor di Aceh dan Sumatera Utara.
- *Kerusakan Ekosistem Hutan*:
Kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) telah menghilangkan daya dukung dan daya tampung ekosistem hulu untuk meredam curah hujan tinggi.
- *Perubahan Fungsi Lahan*:
Perubahan fungsi lahan hutan menjadi kebun sawit, pertambangan, dan pemukiman telah meningkatkan risiko banjir bandang.
- *Siklon Tropis*:
Siklon Tropis Senyar yang terbentuk di Selat Malaka juga memicu curah hujan tinggi di wilayah tersebut.
- *Daya Tampung Wilayah*:
Daya tampung wilayah yang menurun akibat kerusakan lingkungan juga menjadi salah satu penyebab banjir bandang.
Perlu diingat juga bahwa penyebab banjir bandang sangat kompleks dan melibatkan banyak faktor.
Untuk mencegah agar hutan kita terlindungi dan tetap lestari, Pemerintah dan Masyarakat punya peran yang sangat penting dalam hal ini antara lain :
Yang perlu dilakukan oleh Pemerintah :
- Buat aturan yang tegas dan sanksi yang berat bagi yang merusak hutan
- Lakukan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif
- Dukung program reboisasi dan rehabilitasi hutan
- Berikan insentif bagi masyarakat yang menjaga hutan
Yang perlu dilakukan oleh Masyarakat :
- Ikut serta dalam program Pel bảo hutan
( Pel Bao hutan adalah program yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan hutan dengan melibatkan masyarakat lokal )
- Laporkan jika ada aktivitas ilegal di hutan
- Dukung produk yang ramah lingkungan
- Edukasi diri sendiri dan orang lain tentang pentingnya menjaga hutan.
Mungkin itu sekilas yang perlu kami sampaikan sebagai rasa kepedulian kami terhadap pelestarian hutan di Indonesia agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan pemerintah ataupun masyarakat bisa bersama sama menjaga dan melindungi hutan kita agar tetap lestari sepanjang masa.
Red

