SUARA KEADILAN

Jumat, 06 Februari 2026

SekolahTK Islamiah Sungai Baru Gelap Gulita, Warga Mentok Khawatir Jadi Lokasi Maksiat



MENTOK, BANGKA BARAT – Kondisi gedung sekolah TK Islamiah di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Pasalnya, fasilitas pendidikan tersebut dibiarkan gelap gulita tanpa penerangan saat malam hari, yang memicu kekhawatiran terkait potensi tindak kriminalitas.


Menurut keterangan dari warga Kelurahan Sungai Baru, kondisi gelap gulita ini bukanlah hal baru. Kurangnya perhatian dari pihak pengelola sekolah dalam menyediakan lampu penerangan luar membuat area tersebut terlihat sangat mencekam saat matahari terbenam.

Warga menyayangkan sikap abai pengelola, mengingat lokasi sekolah berada di tengah pemukiman yang seharusnya tetap terjaga keamanannya.


Ketakutan utama warga adalah penyalahgunaan lokasi sekolah oleh oknum remaja untuk kegiatan negatif. Area yang gelap dinilai menjadi tempat ideal bagi kelompok pemuda dari luar maupun dalam lingkungan untuk berkumpul dan menenggak minuman keras (mabuk).

"Kondisinya sudah lama tidak dipasang lampu. Kami warga di sini khawatir kalau gelap terus, lokasi sekolah malah dijadikan tempat remaja-remaja mabuk atau tindakan kejahatan lainnya. Sangat riskan bagi lingkungan kami," ungkap salah seorang warga Sungai Baru kepada awak media.


Masyarakat Mentok, khususnya warga Kelurahan Sungai Baru, sangat berharap pihak pengelola TK Islamiah segera mengambil tindakan nyata. Pemasangan lampu di area pagar dan halaman sekolah dianggap sebagai solusi mendesak untuk:

Menghalau kerumunan remaja yang berniat melakukan aksi negatif.

Meminimalisir risiko kriminalitas di sekitar lingkungan sekolah.

Menjaga estetika dan keamanan fasilitas pendidikan Islam tersebut.

Warga menegaskan bahwa pencegahan sejak dini jauh lebih baik sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mencoreng nama baik lingkungan maupun institusi pendidikan itu sendiri.

Kamis, 05 Februari 2026

KEGIATAN BULAN K3 NASIONAL TINGKAT PROVINSI RIAU TAHUN 2026 Digelar di PTPN IV Regional III, K SPSI Turut Ambil Peran Aktif

PEKANBARU | Suara-keadilan.net

Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 digelar di Lapangan PTPN IV Regional III yang beralamat di Jalan Rambutan, Pekanbaru. Kegiatan ini mengusung tema “Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional dan Andal”, serta dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat, dunia usaha, dan organisasi pekerja.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI) Provinsi Riau, Nursal Tanjung, bersama jajaran pengurus, serta Buk Junita Wakil Ketua F SP IBI RIAU PULP-K K SPSI, Turut hadir Wali Kota Pekanbaru, perwakilan TNI, pimpinan Rumah Sakit Awal Bros, Ketua BPJS Ketenagakerjaan, unsur pemerintah daerah, serta berbagai organisasi yang ada di Riau.

Peringatan Bulan K3 Nasional ini juga diisi dengan beragam kegiatan edukatif dan simulasi lapangan. Salah satunya adalah simulasi penyelamatan korban kebakaran di dalam kendaraan yang diperagakan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar), sebagai bagian dari peningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi risiko kecelakaan kerja.

Selain itu, panitia juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi peserta dan masyarakat yang hadir. Berbagai stan edukasi K3 turut ditampilkan untuk memperkenalkan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri dan pelayanan publik.

Ketua K SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Bulan K3 Nasional tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan tentang pentingnya K3 dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

“K SPSI sangat mendukung kegiatan Bulan K3 Nasional ini. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak dasar pekerja yang harus dijaga bersama oleh pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja,” ujar Nursal Tanjung di sela kegiatan.

Ia juga menyampaikan rasa bangga dan senang karena K SPSI Provinsi Riau turut dilibatkan secara aktif dalam rangkaian kegiatan Bulan K3 Nasional hingga acara selesai. Menurutnya, keterlibatan serikat pekerja menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem K3 yang kuat dan berkelanjutan.

Usai rangkaian kegiatan Bulan K3 Nasional, Ketua K SPSI Provinsi Riau bersama jajaran pengurus menggelar rapat internal sekaligus makan bersama dengan anggota Satuan Tugas (Satgas) K SPSI. Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan mempererat kebersamaan antar pengurus serta anggota.

Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen seluruh elemen, baik pemerintah, dunia usaha, maupun serikat pekerja, dalam mewujudkan budaya K3 yang profesional, andal, dan berorientasi pada perlindungan tenaga kerja di Provinsi Riau. 

Red

Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Wilayah PT BPL Sinar Emas, Jadi Sorotan Warga



BANGKA BARAT – Sehelai bendera Merah Putih dalam kondisi rusak dan robek terlihat masih berkibar di atas tiang di kawasan wilayah kerja PT BPL Sinar Emas, Bangka Barat. Pemandangan ini memicu perhatian sekaligus keprihatinan dari warga maupun pengguna jalan yang melintas di area tersebut.

Kondisi sang saka Merah Putih yang sudah tidak utuh lagi—dengan ujung yang tampak berserabut dan memudar—dinilai tidak layak untuk dikibarkan, terutama di lingkungan perusahaan besar.


Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, mengibarkan bendera yang rusak memiliki konsekuensi hukum. Pada Pasal 24 huruf c, ditegaskan larangan mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

"Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000."

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT BPL Sinar Emas mengenai alasan pembiaran bendera rusak tersebut. Warga berharap pihak perusahaan segera melakukan penggantian sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol kedaulatan negara.

"Sangat disayangkan, perusahaan sebesar itu kurang memperhatikan kondisi bendera yang menjadi simbol negara kita. Semoga segera diganti dengan yang baru," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Diharapkan pihak berwenang setempat dapat memberikan teguran atau edukasi kepada pihak pengelola kawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Rabu, 04 Februari 2026

Diduga!!! Bentrok Antar Nelayan Melibatkan Dua Desa Di Pasuruan Hingga Berbuntut Pembakaran Perahu.

 

PASURUAN |Suara-keadilan.net

Warga kota Pasuruan dihebohkan dengan adanya insiden pembakaran perahu milik salah satu nelayan yang berkelanjutan yang diduga antara warga desa Kalirejo dengan warga pelabuhan Ngemplak mayangan kota Pasuruan. Rabu (4/2/2026) dari sore hingga malam hari.

Di duga pemicu daripada bentrokan ini semakin tidak kondusif gegara perselisihan terkait penggunaan alat penangkap ikan jenis trawl/krek yang di anggap merugikan para nelayan tradisional hingga berdampak terhadap kerusakan ekosistem laut,"Awalnya.

Keributan yang bermula dari sore hari sekira pukul 16:00 WIB di perairan Katingan Sidoarjo yang mana sebuah perahu milik warga kelurahan ngemplakrejo kota Pasuruan yang menggunakan jaring besar sehingga nelayan tradisional warga kisik Kalirejo marah.

Hingga para nelayan tradisional sangat merasa di rugikan hingga melakukan penghadangan di tengah laut.hingga terlibat cekcok sehingga perahu tersebut beserta 6 ABK (anak buah kapal) menuju pesisir dusun kisik hingga setibanya di darat ke 6 ABK di perintahkan untuk pulang

hingga terjadi perahu mereka menjadi sasaran amuk massa dan dibakar di pinggir pantai sebagai bentuk ketidakpuasan akan hal ini.

Pembakaran perahu nelayan warga ngemplakrejo dengan begitu cepatnya hingga memicu aksi pembalasan.pada malam harinya di pelabuhan kelurahan mayangan

Hingga di perkirakan kurang lebih dari 10 unit perahu milik warga Kisik yang sedang bersandar dilaporkan hangus dibakar.melihat kobaran api semakin menjadi hingga sampai memancing kedatangan warga memadati lokasi kejadian.

Selanjutnya gerak cepat dari personel gabungan dari Satpolairud Polres Pasuruan dan jajaran Kepolisian setempat langsung diterjunkan ke pusat kejadian yang dinilai sangat rawan konflik. Bahkan Penjagaan ketat pun sesegera mungkin diberlakukan di perbatasan kedua wilayah guna meredam pergerakan massa bertambah banyak.

Hingga berita ini di tayangkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi penyebab konflik dari kedua belah pihak.

himbauan pun di lakukan kepada semua masyarakat agar jangan sampai terprovokasi untuk ikut serta terjun ke lokasi berbahaya tersebut,"Ungkap salah satu petugas.


(M YAHYA)

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

 


JAKARTA | Suara-keadilan.net

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat. 

Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara. 

"Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi," kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman. 

Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri. 

"Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri," ujar Sigit. 

Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri. 

"Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri," ucap Sigit. 

Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.

"Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut," tutup Sigit.

Red

Propam Polres Pasuruan Gelar Operasi Gaktiplin Terhadap Semua Anggota Polres Pasuruan.

 


PASURUAN | Suara-keadilan.net

Personil Propam Polres Pasuruan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Pasuruan AKP. Arif Rahman S.H melaksanakan operasi Gaktiplin terhadap seluruh personil Polres Pasuruan yang menggunakan kendaraan bermotor mulai dari sepeda motor maupun mobil,Rabu (4/2/2026)

Semua anggota diperiksa baik mulai dari kelengkapan diri maupun kelengkapan kendaraan baik fisik maupun dokumennya, hal ini sesuai perintah dari pimpinan di Polres Pasuruan yaitu Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. 

Hingga kepada semua jajaran propam untuk selalu melaksanakan pengawasan terhadap anggota polres pasuruan tentunya hal ini juga merupakan bagian dari tugas propam polres Pasuruan.

Dalam rangka perimbangan kegiatan operasi keselamatan tahun 2026 yang di laksanakan Polri mulai tanggal 2 februari sampai tanggal 15 februari 2026 tegas AKP. Arif Rahman S.H. saat ditemui rekan media disela sela kegiatan yang sedang berlangsung.

Bahkan dalam kegiatan ini ada sebanyak lima personil yang kedapatan melanggar , diantaranya lupa membawa dokumen pribadi sehingga mendapatkan sanksi disiplin dari propam. Dalam kesempatan ini Kasi Propam Polres Pasuruan AKP. Arif Rahman S.H.juga menegaskan dan melaksanakan kegiatan ini juga ke seluruh jajaran Polsek hingga ke Polres Pasuruan. 

Hal ini merupakan bentuk upaya dan juga harapan untuk menjaga keselamatan anggota hingga dalam berkendara di jalan mengingat banyaknya angka kecelakaan lalu lintas yang bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja.

Hal ini merupakan ikhtiar kami dalam rangka menjaga anggota Polres Pasuruan supaya selamat di jalan sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik untuk semua masyarakat,"Pungkasnya.

(M YAHYA)

IUP PT Timah dan Sawit PT Sinar Emas: Dua Izin, Satu Konflik, Warga Bangka Barat Harus Dikorbankan



Kelapa, Bangka Barat — Pagar besi kebun kelapa sawit itu berdiri lurus, rapi, dan tertutup. Ia menandai batas kuasa. Di baliknya, ribuan hektare kelapa sawit milik PT Bumi Permai Lestari (BPL) Sinar Emas tumbuh dalam satu pola produksi. Di depannya, ratusan warga berdiri tanpa perlengkapan, tanpa perlindungan hukum, membawa satu argumen umrik hidup mereka bergantung pada tanah yang kini dikunci oleh izin negara.

Aksi warga pada Rabu (4/2/2026) bukan peristiwa spontan. Ia adalah hasil akumulasi konflik struktural yang melibatkan PT BPL Sinar Emas, PT Timah Tbk, dan negara sebagai pemberi izin. Konflik ini berlangsung bertahun-tahun, tanpa penyelesaian, tanpa kepastian hukum bagi masyarakat yang hidup di dalamnya.
“Bagi perusahaan, kami dianggap menyerobot. Bagi kami, ini tanah hidup,” kata Acai, koordinator lapangan aksi.

Pernyataan itu menggambarkan relasi timpang dalam konflik Bangka Barat bahwa izin dilindungi, manusia dinegosiasikan.

Secara administratif, wilayah konflik masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Namun di atas tanah yang sama, PT BPL Sinar Emas mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dan menanam kelapa sawit secara penuh.

Tumpang tindih ini bukan temuan baru. Ia diketahui pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait. Namun hingga kini, tidak ada langkah korektif yang menyentuh akar persoalan.

Akibatnya, masyarakat berada dalam posisi rentan. Tambang rakyat dianggap ilegal, akses ke ruang hidup dibatasi dan aparat keamanan menjadi instrumen pengamanan konflik.

“Kalau tambang ditutup tanpa alternatif, orang tetap menambang. Negara tidak menyediakan pilihan hidup lain,” ujar seorang peneliti konflik agraria di Bangka Belitung.

Dalam situasi ini, kriminalisasi warga bukan pelanggaran hukum individual, melainkan produk langsung dari kebijakan tata ruang yang gagal.

Boks Data. Konflik Sawit–Timah Bangka Barat
PT BPL Sinar Emas

Status: Pemegang HGU perkebunan kelapa sawit Luas konsesi: Ribuan hektare (data detail HGU tidak dibuka ke publik)

Lokasi: Kecamatan Kelapa dan sekitarnya

Catatan: Konsesi berada di wilayah yang juga masuk IUP pertambangan
PT Timah Tbk

Status: Pemegang IUP timah
Wilayah izin: Sebagian besar daratan Bangka Barat

Catatan: Tidak tersedia skema legal, inklusif, dan berkelanjutan bagi tambang rakyat di area tumpang tindih

Dampak Lingkungan
Hilangnya hutan sekunder
Penyusutan daerah tangkapan air
Lubang tambang terbengkalai
Pencemaran air dan degradasi tanah

Pada 28 Oktober 2025, rapat lintas lembaga digelar. Hadir pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, kejaksaan, TNI, serta perwakilan PT Timah dan PT BPL Sinar Emas. Kesepakatan dihasilkan bahwa perusahaan diberi waktu tujuh hari untuk menyelesaikan Perjanjian Pemakaian Lahan Bersama (PPLB) agar masyarakat dapat menambang secara legal.

Hingga Februari 2026, dokumen itu tidak pernah terbit.
Yang datang justru aparat,” kata Acai.

Dalam konflik agraria, penundaan adalah kebijakan. Ia berfungsi menekan warga secara ekonomi, memecah solidaritas dan memindahkan konflik dari meja kebijakan ke lapangan.


Konflik ini mencapai titik fatal pada 24 November 2024. Seorang warga sipil berinisial B, warga Desa Tugang, tewas ditembak aparat di area perkebunan sawit PT BPL Sinar Emas. Kepolisian menyatakan korban diduga mencuri buah sawit dan mengklaim telah melepaskan tembakan peringatan.

Namun Amnesty International Indonesia menyebut peristiwa ini sebagai indikasi kuat penghukuman di luar proses hukum (extra-judicial execution).

Dalam Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Aparat Penegak Hukum, senjata api hanya boleh digunakan untuk melindungi nyawa, bukan melindungi aset atau kepentingan ekonomi.

Sepanjang 2024, Amnesty mencatat puluhan warga sipil tewas akibat tindakan aparat, sebagian besar di wilayah konflik sumber daya.

Di Bangka Barat, pesan yang tertinggal jelas.
izin bisa tumpang tindih, kebijakan bisa ditunda, tapi peluru tidak pernah menunggu kejelasan hukum.

Perkebunan sawit dan tambang timah telah mengubah lanskap Bangka Barat secara permanen. Sawit menghapus keanekaragaman hayati dan sumber air. Tambang meninggalkan lubang dan limbah.

Namun PT BPL Sinar Emas dan PT Timah tidak menanggung biaya sosial dan ekologis dari operasi mereka. Beban itu dipindahkan ke masyarakat dan lingkungan.

“Negara cepat hadir sebagai penertib, tapi lambat sebagai pelindung,” kata seorang aktivis lingkungan Bangka Belitung.

Dalam konflik ini, negara berperan ganda:

Negara menerbitkan IUP PT Timah

Negara menerbitkan HGU PT BPL

Negara gagal menyelaraskan dua izin

Aparat dikerahkan untuk mengelola konflik akibat kebijakan negara sendiri

Penelitian konflik agraria menyebut tumpang tindih perizinan sebagai bentuk kekerasan struktural. Ketika kebijakan gagal, kekerasan menjadi mekanisme penyelesaian tidak resmi.

Di akhir aksi, Acai berkata singkat.

“Kalau kita takut, kita mati pelan-pelan.” katanya.

Kalimat itu bukan seruan heroik. Ia adalah ringkasan posisi warga dalam konflik Bangka Barat.

Selama PT BPL Sinar Emas dan PT Timah Tbk terus beroperasi tanpa koreksi kebijakan yang menyeluruh, dan negara memilih melindungi izin ketimbang manusia, konflik ini akan terus memakan korban tanpa perlu disebut sebagai tragedi.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done