Kamis, 26 Maret 2026
Hutan Mangrove Sungkai Porak-Poranda: Ratusan Hektare Lahan Lindung Diduga Dijual untuk Perkebunan Sawit
MENTOK, BANGKA BARAT – Paru-paru pesisir Desa Air Belo kini berada di ambang kehancuran. Kawasan hutan lindung mangrove Sungkai, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, ditemukan dalam kondisi luluh lantak akibat perambahan masif yang diduga telah berlangsung lama.
Investigasi Lapangan: Jejak Alat Berat dan Lahan yang Gundul
Berdasarkan investigasi langsung tim media pada Kamis (26/03/2026), pemandangan di lokasi sangat memprihatinkan. Kawasan yang seharusnya rimbun dengan pepohonan bakau sebagai penyangga ekosistem pesisir, kini rata dengan tanah.
Jejak-jejak alat berat terlihat jelas di sekujur lokasi, mengindikasikan bahwa perusakan ini dilakukan secara terencana dan menggunakan alat berat berskala besar. Di lahan bagian atas yang masih masuk dalam zona hutan lindung, ditemukan beberapa unit alat berat berwarna hijau yang terparkir setelah menyelesaikan aktivitas penggarapan lahan.
Aroma Jual Beli Lahan dan Alih Fungsi Ilegal
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa "aksi sadis" perambahan ini diduga kuat melibatkan pihak-pihak berpengaruh. Terdapat indikasi adanya praktik jual beli lahan hutan lindung secara ilegal dengan rencana mengubah fungsi kawasan tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Terlihat sudah lama luluh lantak, bakau mangrove Sungkai Desa Air Belo habis digarap menggunakan alat berat," ujar seorang sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat Desa Air Belo mengecam keras aksi ini dan mencurigai adanya oknum yang memfasilitasi transaksi lahan negara tersebut kepada pihak ketiga.
Ancaman Pidana Berat Menanti Pelaku
Tindakan perusakan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum serius. Berdasarkan aturan yang berlaku:
UU No. 18 Tahun 2013 tentang Kehutanan: Pelanggar terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tipikor: Jika terbukti ada unsur suap atau korupsi dalam jual beli lahan, pelaku terancam penjara hingga 20 tahun dan denda Rp1 miliar.
Respon Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Pihak Kantor Pemangku Hutan (KPH) Rambat Menduyung serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bangka Barat menyatakan akan segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan.
Kedua instansi tersebut berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat guna mengusut tuntas dalang di balik perusakan ini. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu untuk memberikan efek jera dan menyelamatkan sisa ekosistem mangrove yang ada.
Apakah Anda ingin saya membuatkan draf surat terbuka atau rilis pers resmi berdasarkan berita ini untuk dikirimkan ke instansi terkait?
Dandim 0431/Bangka Barat Gelar Kegiatan Monitoring Peninjauan Lahan untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tempilang
Sabtu, 21 Maret 2026
Polres Bangka Barat Pastikan Salat Idulfitri 1447 H Berjalan Lancar dan Kondusif
Jumat, 20 Maret 2026
Miniatur Ka’bah Diarak Saat Takbiran di Pangkal Buluh, Jadi Sorotan Warga
Perayaan malam takbiran menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah di Desa Pangkal Buluh berlangsung meriah dan penuh kekhidmatan, Kamis malam. Kegiatan pawai takbiran yang diikuti ratusan warga itu menyita perhatian, terutama dengan hadirnya miniatur Ka’bah yang diarak keliling desa. Jumat 20 Maret 2026
Sejak selepas salat Isya, gema takbir menggema dari masjid dan mushola, mengiringi langkah warga yang mengikuti pawai. Anak-anak, remaja hingga orang tua tampak antusias memadati jalur pawai dengan membawa lampion, obor, serta berbagai hiasan bernuansa Islami.
Miniatur Ka’bah yang dibuat oleh warga menjadi pusat perhatian dalam kegiatan tersebut. Dengan bentuk yang menyerupai bangunan aslinya, miniatur itu diarak mengelilingi desa sambil diiringi lantunan takbir, tahmid, dan tahlil. Kehadirannya tidak hanya menambah kemeriahan, tetapi juga menghadirkan nuansa religius yang kuat.
Salah satu warga, Rosi, menyampaikan bahwa kegiatan takbiran tahun ini terasa berbeda dan sangat berkesan.
“Ini luar biasa, miniatur Ka’bah yang diarak benar-benar menjadi daya tarik. Warga sangat antusias dan suasana kebersamaan terasa sekali,” ujarnya.
Menurutnya, kreativitas warga dalam menghadirkan miniatur tersebut menunjukkan semangat gotong royong dan kecintaan terhadap tradisi keagamaan. Ia menilai kegiatan seperti ini memiliki dampak positif karena mampu mempererat silaturahmi antarwarga.
Selain miniatur Ka’bah, sejumlah hiasan lain juga turut memeriahkan pawai. Namun, arak-arakan miniatur Ka’bah tetap menjadi ikon utama yang menyedot perhatian masyarakat sepanjang rute pawai.
Kegiatan takbiran ini tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga menjadi momentum kebersamaan dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri.
Antusiasme warga dan keunikan miniatur yang diarak menjadikan perayaan tersebut viral dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat sekitar.
Kamis, 19 Maret 2026
Respon Cepat di Lapangan: Polres Bogor Tertibkan Parkir Kendaraan di Tengah Konflik Lahan
KAB BOGOR | Suara-keadilan.net
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Polres Bogor terkait aktivitas parkir di lahan sengketa di Perumahan Pesona Florence Blok H1/19, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berujung pada respons tindakan di lapangan.
Meski belum ada jawaban resmi dari pihak Kapolres Bogor, jajaran kepolisian terlihat turun langsung ke lokasi. Personel dari Polsek Gunung Putri bersama anggota Polres Bogor melakukan penertiban terhadap aktivitas parkir kendaraan roda dua yang kembali terjadi.
Berdasarkan pantauan, langkah tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas serta mencegah potensi konflik, mengingat lahan tersebut masih dalam proses sengketa dan kerap menimbulkan gesekan di lapangan.
Sebelumnya, aktivitas parkir yang diduga dilakukan oleh pihak Padliana sempat dibubarkan oleh aparat. Namun, kegiatan tersebut kembali berulang sehingga menimbulkan keresahan bagi pihak ahli waris dan warga sekitar.
Tidak hanya itu, permasalahan di lokasi tersebut juga telah berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian. Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor: LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, tertanggal 6 Januari 2026, dilaporkan adanya dugaan tindak pidana perusakan dan intimidasi.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada 5 Januari 2026 di lokasi yang sama. Terlapor yang belum diketahui identitasnya diduga melakukan perusakan pagar tralis besi, mencungkil pintu rumah, serta menggeser dan merusak bagian pagar, yang mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp10 juta.
Langkah cepat jajaran kepolisian dalam melakukan penertiban pun mendapat perhatian masyarakat. Meski tanpa pernyataan resmi, kehadiran aparat dinilai sebagai bentuk respons nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Masyarakat dan pihak terkait berharap agar Polres Bogor dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan melakukan proses hukum terhadap pihak yang terlibat, termasuk dugaan pelaku perusakan dan intimidasi.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak pihak yang dirugikan, serta mencegah kejadian serupa terus berulang di kemudian hari.
Red
Sabtu, 14 Maret 2026
Dari Dapur MBG hingga Ketahanan Pangan, Program Pembinaan Rutan Muntok Tuai Apresiasi
Muntok, Suara-Keadilan.net — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi bersama Kepala Rumah Tahanan Negara Muntok, Andri Ferly melaksanakan serangkaian kegiatan di Rumah Tahanan Negara Muntok yang meliputi peninjauan pembangunan dapur MBG, peninjauan program ketahanan pangan, serta penutupan pelatihan pemulasaran jenazah yang dibimbing oleh Habib Muhammad Baghir Al Kaff, yang dilanjutkan buka bersama dengan para WBP dan keluarga.



