Selasa, 07 April 2026
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
JAKARTA | Suara-keadilan.net
Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada bidang ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan, Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Langkah ini mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, kata dia, telah menyebabkan ketidakpastian dan berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.
“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.
“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan.
“Sepanjang tahun 2025-2026, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan jumlah tersangka sebanyak 672 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.
“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.
Red
Senin, 06 April 2026
Dandim 0431/Bangka Barat Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara
Minggu, 29 Maret 2026
Ketua Yayasan SMK TEHNOLOGI Assalam Sudah Pecat Kepsek Hj Yayah, Kami Sudah Gugat Secara Hukum Karena Masih " merugul "
BEKASI | Suara-keadilan.net
Setelah sekian lama diam, akhirnya ketua Yayasan SMK TEHNOLOGI Assalam H Hendra Cipta Dinata, SE.MM yang secara resmi terpilih dari hasil rapat para pendiri Yayasan, akhirnya bersuara setelah semakin viral dan kisruhnya dunia pendidikan di SMK TEHNOLOGI Assalam di bawah komando Hj Yayah Fauziah, M.Ag yang ketika di konfirmasi wartawan dengan arogannya melarang merekam dan meliput, dan mengarahkan ke pengacaranya.
H. Hendra panggilan akrabnya mengungkapkan kepada media, bahwa benar sejak tanggal 31 Oktober 2025 sudah di pecat atau di berhentikan, dengan no surat 005/SU/X/2025 dan di tanda tangani oleh Hendra sebagai ketua Yayasan dengan stempel basah, sehingga sudah berlaku sejak di tanggal tersebut.
Namun karena hj Yayah ini " merugul " dan tidak bisa di bilangin ( di peringatin, red ) dan tetap masih kekeh bertahan, jadi bukan ada pembiaran dari kami ( yayasan ) dan kami juga sudah melakukan langkah hukum, namun dia melakukan perlawan entah dengan dasar apa ? engga jelas, dia bukan pemilik yayasan, dia bukan pemilik aset daripada yayasan tersebut, tetapi tetap bertahan di sekolah tersebut.
" Saya berharap ada pihak yang berwenang dan bertanggungjawab secara hukum agar bisa mengeluarkan dia ( hj Yayah ) keluar dari SMK TEHNOLOGI Assalam, karena kami juga sudah tidak berkenan, dengan dia masih bertahannya di SMK itu, padahal kita sudah memberikan surat pemecatan, namun dia selalu merecoki kinerja kami sebagai pengurus Yayasan yang baru, diantaranya ketika kami mau merenovasi sekolah, supaya sekolah tersebut dapat lebih layak, dalam hal belajar dan mengajar, siswa juga bisa lebih terkontrol, dengan mutu pendidikan yang ada, namun selalu di halangi, kami ngecat, dia ikut ngecat, apa maksudnya, " Ujar Hendra, Senin 30/3/2026.
Lanjut Hendra sangat berharap kepada pihak yang berwenang menaungi dunia pendidikan SMK Swasta, untuk mengambil keputusan agar Kepsek tersebut dapat keluar, karena kami dari Yayasan menjadi kesulitan untuk mengembangkan Yayasan tersebut,
" Kalau perlu langkah hukum ya kita akan tempuh langkah hukum, dan setelah hari raya ini kami berencana akan berkantor, namun karena dia merasa berkuasa, sampai semua kunci - kunci kantor di pegang sama dia, inikan jelas pencurian, tindak pidana kalau kami mau laporkan, tetapi kami masih beretikad baik, biar dia keluar secara baik - baik, " Tegas Hendra.
Dan terkait dengan penggunaan dana BOS, kami sudah berkonsultasi dengan KCD agar di pending dulu, jangan sampai di kucurkan, karena dia sudah engga berhak sebagai kepala sekolah untuk mengambil anggaran dana dana selain dana BOS dan sebagainya.
Dalam hal ini, pengamat sosial Kab Bekasi M.Irsyam menegaskan agar pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat agar segera mengambil tindakan, karena kalau kepala sekolah sudah di pecat maka tidak punya kewenangan apapun.
Karena menurut M Irsyam, bahwa secara hukum dan prosedur administrasi, kepala sekolah (kepsek) yang sudah dipecat (diberhentikan) secara resmi tidak lagi berhak mengelola atau mendapatkan akses atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.
Berikut adalah rincian terkait situasi tersebut:
Hilangnya Kewenangan: Saat kepsek diberhentikan, jabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau penanggung jawab dana BOS otomatis gugur. Pengelolaan dana BOS beralih ke pejabat baru atau Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dinas pendidikan.
Prosedur Pergantian:
Jika terjadi pemecatan, Dinas Pendidikan harus segera memperbarui data di Dapodik untuk mengganti spesimen tanda tangan di bank agar dana tidak disalahgunakan oleh mantan kepala sekolah.
Tanggung Jawab Sisa Dana:
Jika ada dana yang tersisa dari masa jabatan kepsek lama, dana tersebut tetap menjadi hak sekolah dan wajib dipertanggungjawabkan oleh pengelola yang baru.
Penyalahgunaan:
Jika mantan kepala sekolah masih mencairkan atau menggunakan dana BOS setelah dipecat, hal tersebut masuk dalam kategori tindakan penyalahgunaan wewenang dan dapat ditindak secara hukum (tindak pidana korupsi).
Kepala sekolah yang dipecat, terutama karena kasus penyalahgunaan dana, akan kehilangan akses penuh terhadap operasional keuangan sekolah. ( Eyp / red
Laporan Eksklusif JMP : Menakar Klaim 'Kerja Nyata' Bupati vs 58,9 % Dari 116 Responden Di Muara Enim
MUARA ENIM | Suara-keadilan.net
Redaksi Jurnalis Merah Putih Sumatera Selatan, secara resmi menutup dan membedah tuntas hasil Polling Aspirasi Rakyat Muara Enim yang berlangsung selama 72 jam. Dengan total 116 responden yang terjaring secara acak—terutama setelah adanya lonjakan partisipasi pasca repost dari akun @muaraenimterkini—polling ini kini menjadi dokumen publik yang memotret rapor kepemimpinan daerah saat ini secara objektif.
Fakta mengejutkan muncul pada poin efektivitas pembangunan satu tahun terakhir. Sebanyak 77,3% responden secara tegas menyatakan "Belum ada yang menonjol". Angka ini adalah alarm keras bagi pemerintah daerah, karena hanya sebagian kecil masyarakat yang merasakan dampak nyata dari kebijakan pembangunan yang dijalankan.
Terkait prioritas ke depan, aspirasi warga mengunci pada satu titik utama: Infrastruktur Jalan dan Jembatan (48,2%). Hal ini diperkuat dengan tuntutan perbaikan Lapangan Pekerjaan dan Ekonomi Rakyat (37,5%) sebagai kebutuhan mendesak kedua.
Salah satu poin paling sensitif yang berhasil dipotret adalah pola komunikasi pimpinan. Mayoritas publik (58,6%) menilai hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati saat ini "Kurang Harmonis / Berjalan Sendiri-sendiri". Hanya 9% responden yang merasakan adanya sinergi yang sangat harmonis.
Kondisi ini berbanding lurus dengan persepsi kehadiran di lapangan, di mana 32,8% warga mengaku "Jarang melihat keduanya" hadir bersama dalam kegiatan masyarakat. Secara individu, Ibu Hj. Sumarni (26,5%) dinilai lebih sering terlihat aktif dibandingkan Bapak H. Edison (13,3%).
Polling ini juga menangkap sinyal politik yang kuat untuk masa depan. Sebanyak 62,2% responden menginginkan "Sosok Baru dengan Visi Berbeda" untuk memimpin Muara Enim ke depan. Angka ini jauh melampaui keinginan untuk mempertahankan tipe kepemimpinan yang ada saat ini.
Sebagai fungsi kontrol sosial, kehadiran polling ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Berdasarkan 93 jawaban pada poin penilaian, meskipun ada 16 responden memberikan rating 1 dan 4 responden memberikan rating 2, namun 12 responden beri rating 3, 10 responden beri rating 4 dan 51 Responden beri rating 5. polling ini meraih rata-rata rating 3,82 dari 5 bintang. yang menandakan bahwa masyarakat sangat membutuhkan wadah independen untuk menyuarakan 'unek-unek' mereka tanpa rasa takut.
Berikut adalah kutipan komentar publik yang masuk, yang kami sajikan secara utuh sebagai bentuk transparansi informasi:
Kelompok Kritik Tajam & Infrastruktur:
"Jalan berlubang banyak, mobil batubara masih jalan kota ilegal apa legal masih berjalan, proyek pembangunan tidak ada yang jelas semua tidak ada yang bagus."
"Tolong perbaiki jalan yang berlubang dan sudah rusak dan jangan tambal tai acuk..."
"Harapan saya agar cepat tanggap dengan infrastruktur jalan raya... sbb itu menyangkut nyawa rakyat."
"Jalanan seluruh kota Muara Enim harusss di aspal rapi."
"Jalan yang harus lebih diperhatikan, jangan hanya ditambal saja, gunakan anggaran untuk jalan, fokus ke jalan."
Kelompok Etika Kepemimpinan:
"Jangan sengsarakan rakyat demi kemewahan anda-anda wahai para pejabat."
"Saran saya pribadi: Untuk bapak Edison dan Ibu Sumarni jangan mudah memblokir nomor WA masyarakat bila dikritik."
"Harus banyak-banyak interaksi dengan masyarakat sekitar supaya masyarakat bisa lebih percaya dengan pimpinan daerahnya."
"Kurangi korupsi, kolusi, dan nepotisme."
"Gantilah pemimpin baru yang lebih amanah."
Kelompok Harapan & Ekonomi:
"Semoga ke depannya akan tercipta lapangan kerja lebih besar, pembangunan infrastruktur jalan merata tidak tebang pilih."
"Pembuatan mall. Terdengar terlalu 'hiburan' tapi faktanya dengan adanya mall roda ekonomi jauh lebih berputar... Mayoritas anak muda Muara Enim lebih banyak memutar uang di Lahat/Prabumulih."
"Harapan saya pengen PPPK tendik bagian penjaga sekolah disamakan gajinya sama yang operator dan TU."
"Perbanyak lapangan kerja, perbanyak tempat wisata atau belanja, dan perbaiki jalan."
Hasil polling ini bukanlah vonis hukum, melainkan cermin digital bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Tingginya angka persepsi ketidakharmonisan (58,6%) dan stagnansi pembangunan (77,3%) adalah dua variabel yang saling berkaitan.
Redaksi Jurnalis Merah Putih telah melakukan konfirmasi langsung kepada Bupati Muara Enim, H. Edison, terkait raport merah sektor pembangunan dan isu ketidakharmonisan pimpinan dalam polling ini.
Bupati H. Edison tidak menjawab langsung substansi keluhan warga maupun isu keretakan pimpinan. Beliau justru menyuguhkan data prestasi nasional, di mana Muara Enim masuk 15 besar pelayanan publik terbaik se-Indonesia dan peringkat ke-3 kapasitas fiskal tertinggi di Sumatera.
"Yang penting kerja nyata. Satu-satunya di luar Jawa," tegas H. Edison singkat melalui pesan elektronik.
Meski Pemkab mengantongi segudang prestasi administratif di level pusat, fakta polling membuktikan adanya jurang pemisah dengan realita di lapangan. Rakyat tetap menagih "kerja nyata" pada perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi keluhan utama masyarakat.
Red


