SUARA KEADILAN

Selasa, 10 Februari 2026

Diduga!! Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite SPBU 5467119 Sambisirah Kecamatan Wonorejo Pasuruan.

PASURUAN | Suara- keadilan.net

Di duga adanya temuan kejadian pengangsuan BBM jenis pertalite menggunakan motor Suzuki Thunder yang bolak balik keluar masuk SPBU 54.671.19 adalah pelanggaran aturan Pertamina dan berpotensi tindak pidana.Senin (9/2/2026) 

Pasalnya, Pertalite adalah Jenis BBM Khusus Penugasan yang penyalurannya diatur pemerintah dan seharusnya langsung ke konsumen ataupun pengguna yang berhak 

Pertamina melarang pembelian Pertalite menggunakan motor dengan tangki modifikasi secara bolak balik hal ini bisa di anggap sebagai kelalaian yang di sengaja, PT.PERTAMINA Migas juga sudah menegaskan hingga memberikan sanksi kepada semua SPBU yang melanggar aturan dapat di kenakan sanksi tegas mulai dari surat teguran penghentian pasokan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) hingga koordinator Operator pengawas bahkan yang lainnya apabila ikut serta terlibat dapat dijadikan tersangka tindak Pidana Penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Hingga tindakan pengangsuh yang membeli BBM bersubsidi atau penugasan secara berulang (bolak-balik) untuk dijual kembali bahkan pengecer atau Pom Mini pun juga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pelaku pun dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. 

Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen:

“Pelaku usaha yang melanggar ketentuan distribusi barang, termasuk BBM bersubsidi, dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).”

Seruan kepada Aparat Penegak Hukum dan BPH Migas.

PT.PERTAMINA MIGAS pun sudah menjelaskan dan menegaskan bahwasanya BBM jenis pertalite solar bersubsidi hanya diperuntukkan dan di tujukan untuk para konsumen seperti pengguna motor pribadi atau mobil, bukan untuk dijual kembali oleh pengecer ilegal.

"Tindakan mengangsuh menimbun BBM bersubsidi yang penyalurannya tidak tepat sasaran dapat mengakibatkan kelangkaan BBM bagi masyarakat yang berhak bahkan PT Pertamina juga menghimbau kepada semua warga apabila menemukan adanya indikasi maupun kecurangan di SPBU manapun dapat melaporkannya ke pihak berwajib (Polisi) 

Hingga kami selaku tim investigasi dari lembaga dan media yang berada di lokasi SPBU 54.671.19 waktu itu untuk bertemu konfirmasi dan klarifikasi kepada Manager dengan inisial (MF) hingga kamipun bertemu dan melakukan mediasi bersama di salah satu ruangan yang berada di SPBU tersebut kami berharap adanya temuan kejadian para pengangsuh BBM bersubsidi jenis pertalite ini akan kita bicarakan dan juga kita diskusikan dengan baik 

Namun di awal klarifikasi kami dengan tujuan diskusi secara baik baik namun pihak manager bukanya menjawab dan berbicara dengan baik..Malah menantang dengan mengatakan silahkan di rekam di video di laporkan di viralkan di beritakan saja saya tidak keberatan dan saya tidak takut sama sekali silahkan!!!...silahkan kalau mau diberitakan,"Ucapnya.

Hal ini bisa menimbulkan kontroversi terhadap ucapan dari pihak manager SPBU 5467119 yang terkesan seolah olah menantang dan juga kebal dengan hukum.

Kami berharap kepada Aparat penegak hukum setempat segera bertindak dan mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. BPH Migas sebagai pengawas distribusi BBM diminta untuk meninjau ulang operasional SPBU 5467119 desa sambisirah kecamatan Wonorejo Pasuruan.Tindakan tegas harus segera dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak dan mencegah kerugian negara lebih lanjut.


(Tim)

Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAM) Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Desak Evaluasi Total Pengelolaan Parkir

 


PEKANBARU | Suara-keadilan.net

Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru pada Selasa (10 Februari 2026). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan protes mahasiswa terhadap buruknya pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru yang saat ini dikelola oleh PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan damai dengan membawa spanduk, poster tuntutan, dan alat pengeras suara. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti berbagai persoalan parkir yang selama ini dikeluhkan masyarakat, mulai dari maraknya parkir liar, pelayanan juru parkir yang tidak profesional, hingga tidak optimalnya sistem pembayaran non-tunai.

Koordinator Lapangan FAM, Ahmad Nasir, menyampaikan bahwa sejak pengelolaan parkir diserahkan kepada PT YSM pada tahun 2021 dengan kontrak kerja sama selama 10 tahun, tidak terlihat adanya peningkatan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Sebaliknya, masyarakat justru semakin dirugikan oleh sistem parkir yang semrawut dan tidak transparan.

“Kami menilai kinerja PT Yabisa Sukses Mandiri jauh dari harapan dan tidak sesuai dengan janji awal kerja sama, justru malah merugikan PAD dan menguntungkan perusahaan saja sehingga manfaat bagi PAD Kota Pekanbaru hampir tidak terasa, lantas kalau tidak menguntungkan PAD Kota Pekanbaru apa kah perlu kontrak terus berjalan? Kami menduga PT Yabisa Sukses Mandiri hanya memperkaya Perusahaan nya saja tapi tidak memperhatikan dan sama sekali tidak sesuai harapan untuk PAD Kota Pekanbaru,” tegas Ahmad Nasir dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, FAM menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:

1. Mendesak Wali Kota Pekanbaru agar tidak berdiam diri dan segera mengambil sikap tegas terhadap persoalan pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.

2. Mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengevaluasi secara menyeluruh kerja sama dengan PT Yabisa Sukses Mandiri yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan dan justru membebani masyarakat.

3. Menuntut peningkatan transparansi dan perbaikan pelayanan parkir yang berpihak kepada kepentingan publik, bukan semata keuntungan perusahaan.

FAM menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Mahasiswa berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera merespons tuntutan yang disampaikan dan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat.

Forum Aktivis Mahasiswa Riau menyatakan akan terus mengawal isu pengelolaan parkir ini hingga ada langkah konkret dan kebijakan nyata dari Pemerintah Kota Pekanbaru demi kepentingan masyarakat luas.


Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAM)

Bergerak, Mengawal, dan Mengkritisi Kebijakan Publik

Hilangnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kepemimpinan Kepala Desa Segara Makmur

 

BEKASI | Suara-keadilan.net

Kembali ditemukan sebuah data di mana ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan kepala desa segara makmur kecamatan taruma jaya Nurmansyah, yang di peti es kan oleh bupati bekasi, dinas DPMD serta kajari kabupaten bekasi, kata Eko Setiawan ketua FKMPB

Setelah adanya laporan dari masyarakat dan bukti bukti yang disampaikan, Eko Setiawan akan membuka kembali kasus ini, apa dan kenapa sehingga suara masyarakat yang sudah ditandatangani oleh para rt/rw nya lengkap dengan nama dan stempelnya tak ada respon sama sekali baik dari bupati, dinas DPMD dan juga kajari kabupaten bekasi, lalu apa yang di prioritaskan di kabupaten bekasi bila hukum dan para elit pejabat dinas sudah diduga berkonsfirasi mempeti es kan kasus ini, ungkap Eko Setiawan, kalian kan pelayan masyarakat bukan pemangku jabatan yang bekerja hanya buat perut kalian, seharusnya tanggap dan respon dengan apa yang disampaikan masyarakat, bukan malah diam tetapi bergerak cari atm ucap, Eko Setiawan.

Nurmansyah adalah kepala desa PAW, bukan atas pilihan masyarakat, sementara suara masyarakat tak di dengar dan malah di bekukan, lalu regulasi pemerintahan kabupaten memang makin jelas nyata dan terbukti bahwa bobroknya akhlak para oknum pejabatnya, mereka tutup kuping, gaji dan fasilitas yang mereka dapat adalah pajak rakyat, tapi rakyat tak di dengarkan.....

Terang Eko Setiawan yang memang selalu bergerak melalui proses komunikasi untuk meluruskan permainan regulasi.

Dalam waktu dekat ini Eko Setiawan akan kembali mengangkat masalah ini dan meminta kejadian ini tak terulang dan berlarut.

Kami akan ke KPK dan kejaksaan agung karena banyaknya kejanggalan atas proses tersebut.

Bukti pelaporan ke kajari dan surat ke bupati.

Kami menduga ada permainan makanya walaupun data jelas kasus tetap peti es.

Red

Senin, 09 Februari 2026

SPSI Provinsi Riau Gelar Pertemuan Program Perumahan, Nursal Tanjung Tegaskan Soliditas Anggota



PEKANBARU | Suara-keadilan.net

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau menggelar pertemuan strategis terkait program perumahan pekerja. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, dengan fokus membahas rencana dan strategi peningkatan akses perumahan yang layak bagi anggota SPSI.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya HK Rosidien, Deputy Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar–Riau–Kepri beserta jajaran, Anton, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Riau bersama pengurus, serta perwakilan Bank BTN. Turut hadir pengurus SPSI Provinsi Riau Bidang Perumahan, perwakilan PUK FSP IBI Riau Pulp PT RAPP – K SPSI Provinsi Riau, serta perwakilan PUK PT GAS.

Dalam pertemuan ini, para peserta membahas sinergi lintas sektor untuk mendorong terwujudnya program perumahan pekerja yang lebih terjangkau, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan buruh.

Nursal Tanjung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh serta mitra strategis yang hadir. Menurutnya, kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi demi meningkatkan kesejahteraan anggota SPSI, khususnya di bidang perumahan.

Pada kesempatan itu, Nursal Tanjung juga menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan seluruh anggota SPSI dalam menjalankan tugas organisasi serta mencapai tujuan bersama.

Kegiatan ditutup dengan makan bersama sebagai simbol kebersamaan dan kekompakan antara SPSI Provinsi Riau dan para tamu undangan. Suasana keakraban tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan memperkuat kerja sama ke depan.

Secara keseluruhan, acara berlangsung khidmat, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen seluruh peserta dalam mendukung suksesnya program perumahan pekerja SPSI Provinsi Riau.

Red

Pasca Operasi PETI, Tambang Ilegal di Kawasan Enjel Kembali Beraktivitas; Oknum Warga Diduga Koordinir 'Cantingan'



MENTOK – Suara-keadilan.net

Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Enjel, Kampung Kemang Masem, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, dikabarkan kembali menggeliat. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya baru saja ditertibkan melalui Operasi PETI (Pertambangan Tanpa Izin) oleh pihak kepolisian polres Bangka barat.

Meski petugas sempat mengamankan sejumlah alat tambang sebagai barang bukti dalam operasi sebelumnya, hal tersebut tampaknya tidak memberikan efek jera bagi para penambang maupun oknum yang berada di balik kegiatan tersebut.


Berdasarkan keterangan dari salah satu penambang di lapangan, aktivitas ini berjalan dengan skema koordinasi yang rapi. Penambang mengaku harus menyetorkan hasil tambang atau yang akrab disebut "cantingan" sebagai syarat untuk bekerja di lokasi tersebut.

"Kami bekerja membayar cantingan ada dua cantingan timah. Rinciannya, satu canting untuk pemilik lokasi dan satu cantingnya lagi jatah untuk media/koordinasi," ujar salah seorang penambang yang enggan disebutkan namanya.


Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa hasil cantingan tersebut tidak dikumpulkan di lokasi tambang, melainkan langsung diantarkan ke kediaman salah satu oknum warga.

"Cantingan timah penambang langsung diantar ke rumah salah satu warga Kampung Masem dengan inisial RH," tambah sumber tersebut.

Kembalinya aktivitas tambang di kawasan Enjel ini menuai sorotan publik mengingat para penambang berani kembali beroperasi tak lama setelah tindakan tegas dari aparat dilakukan. 

Hingga berita ini diturunkan, tim sedang berusaha mengonfirmasi pihak terkait mengenai langkah selanjutnya untuk menertibkan kembali kawasan tersebut secara permanen.

Kinerja Gemilang Polairud Bangka Barat Berbuah Penghargaan

Mentok, Bangka Barat, Suara-Keadilan.net — Kinerja Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat kembali menuai apresiasi pimpinan. Dalam Upacara Pemberian Penghargaan bagi Anggota Polri Berprestasi yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., Senin (9/2/2026) pagi, jajaran Polairud menjadi salah satu satuan yang paling disorot atas capaian pengungkapan kasus besar di wilayah perairan.

Upacara yang berlangsung di halaman Mako Polres Bangka Barat sejak pukul 07.45 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Albert D. H. Tampubolon, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polres Bangka Barat.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi nyata institusi atas kinerja anggota yang bekerja maksimal di lapangan, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan strategis Bangka Barat.

Sorotan utama diberikan kepada IPTU Yudi Lasmono, S.H., M.H., selaku Kasat Polairud Polres Bangka Barat bersama 21 personel, yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir dan balok timah di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.

Dari pengungkapan tersebut, petugas Sat Polairud berhasil mengamankan barang bukti pasir dan balok timah dengan total berat mencapai 10.345 kilogram. Nilai ekonomis barang ilegal itu diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp 5 miliar.

Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti konkret peran strategis Polairud dalam mengamankan jalur laut dan pelabuhan dari tindak pidana ekonomi, khususnya penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.

“Penghargaan ini adalah bentuk komitmen pimpinan dalam memberikan apresiasi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja luar biasa, terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Selain pengungkapan penyelundupan timah, Kapolres juga menyampaikan bahwa soliditas dan profesionalisme jajaran Polairud menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan pelabuhan dan jalur laut yang rawan pelanggaran hukum.

Kapolres berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel, khususnya jajaran Polairud, untuk terus meningkatkan kewaspadaan, profesionalisme, dan sinergi lintas sektor demi memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama. Saya berharap prestasi jajaran Polairud dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai garda terdepan pengamanan wilayah perairan Bangka Barat,” tutup Kapolres.

Minggu, 08 Februari 2026

Dilema ESG PTBA: Masifnya Narasi Hilirisasi di Tengah "Defisit" Transparansi Tragedi Kemanusiaan

 

SUMATERA SELATAN |Suara-keadilan.net

PT Bukit Asam, Tbk (PTBA) kini berada dalam pusaran kritik mengenai keseimbangan antara agresivitas ekspansi bisnis dan komitmen transparansi publik.

Di tengah derasnya publikasi mengenai penguatan ekosistem hilirisasi bauksit dan penyediaan energi berkelanjutan di Mempawah, pihak manajemen emiten terpantau masih memilih sikap retisens (diam) terkait insiden fatalitas yang merenggut nyawa pekerja di wilayah operasionalnya sendiri.

​Sebagaimana rilis resmi perusahaan yang menonjolkan peran strategis PTBA dalam mendukung hilirisasi nasional, terdapat kontradiksi yang mencolok mengenai kewajiban keterbukaan informasi atas insiden kritis di Site BTSJ.

Publik dan para pemangku kepentingan kini menyoal apakah masifnya pemberitaan prestasi tersebut merupakan bentuk upaya mitigasi reputasi untuk menutupi catatan kelam keselamatan kerja (K3) yang hingga kini belum diberikan klarifikasi resmi secara eksklusif kepada media.

Kontradiksi Nilai Emiten dan Realitas Lapangan

Dalam prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang menjadi kiblat investor pasar modal, capaian industri tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab sosial dan kemanusiaan. Munculnya dokumen teknis internal berupa Safety Alert yang mengonfirmasi adanya kecelakaan fatal, tanpa diikuti oleh pernyataan resmi manajemen, dinilai sebagai bentuk asimetri informasi yang berisiko merugikan kepercayaan investor jangka panjang.

​"Sebuah entitas Blue Chip tidak hanya diuji dari kemampuannya membangun smelter atau menyediakan energi, tetapi dari keberanian pimpinannya untuk transparan saat terjadi krisis kemanusiaan di area kerjanya. Membanjiri ruang publik dengan berita prestasi sembari menutup akses informasi atas hilangnya nyawa manusia adalah paradoks komunikasi korporasi," ungkap analisis dari Redaksi Jurnalis Merah Putih Sumatera Selatan.

Urgensi Akuntabilitas di Bursa Efek

Kepala Perwakilan Jurnalis Merah Putih Sumatera Selatan, Yh Pratama S.S (Jawir), menegaskan bahwa hak publik atas informasi material tidak bisa digantikan dengan narasi keberhasilan investasi. Upaya pengejaran wawancara eksklusif kepada petinggi PTBA terus dilakukan guna memastikan bahwa setiap "Multiplier Effect" ekonomi yang digembar-gemborkan perusahaan juga mencakup perlindungan dan transparansi terhadap nasib pekerja di garis depan.

​Kini, pasar modal menanti apakah manajemen PTBA akan merespons keraguan publik ini dengan keterbukaan yang jujur, atau terus berlindung di balik narasi hilirisasi?

Red

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done