SUARA KEADILAN

Kamis, 19 Maret 2026

Respon Cepat di Lapangan: Polres Bogor Tertibkan Parkir Kendaraan di Tengah Konflik Lahan

KAB BOGOR | Suara-keadilan.net

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Polres Bogor terkait aktivitas parkir di lahan sengketa di Perumahan Pesona Florence Blok H1/19, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berujung pada respons tindakan di lapangan.

Meski belum ada jawaban resmi dari pihak Kapolres Bogor, jajaran kepolisian terlihat turun langsung ke lokasi. Personel dari Polsek Gunung Putri bersama anggota Polres Bogor melakukan penertiban terhadap aktivitas parkir kendaraan roda dua yang kembali terjadi.

Berdasarkan pantauan, langkah tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas serta mencegah potensi konflik, mengingat lahan tersebut masih dalam proses sengketa dan kerap menimbulkan gesekan di lapangan.

Sebelumnya, aktivitas parkir yang diduga dilakukan oleh pihak Padliana sempat dibubarkan oleh aparat. Namun, kegiatan tersebut kembali berulang sehingga menimbulkan keresahan bagi pihak ahli waris dan warga sekitar.

Tidak hanya itu, permasalahan di lokasi tersebut juga telah berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian. Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor: LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, tertanggal 6 Januari 2026, dilaporkan adanya dugaan tindak pidana perusakan dan intimidasi.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada 5 Januari 2026 di lokasi yang sama. Terlapor yang belum diketahui identitasnya diduga melakukan perusakan pagar tralis besi, mencungkil pintu rumah, serta menggeser dan merusak bagian pagar, yang mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp10 juta.

Langkah cepat jajaran kepolisian dalam melakukan penertiban pun mendapat perhatian masyarakat. Meski tanpa pernyataan resmi, kehadiran aparat dinilai sebagai bentuk respons nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Masyarakat dan pihak terkait berharap agar Polres Bogor dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan melakukan proses hukum terhadap pihak yang terlibat, termasuk dugaan pelaku perusakan dan intimidasi.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak pihak yang dirugikan, serta mencegah kejadian serupa terus berulang di kemudian hari.

Red

Sabtu, 14 Maret 2026

Dari Dapur MBG hingga Ketahanan Pangan, Program Pembinaan Rutan Muntok Tuai Apresiasi


Muntok, Suara-Keadilan.net — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi bersama Kepala Rumah Tahanan Negara Muntok, Andri Ferly melaksanakan serangkaian kegiatan di Rumah Tahanan Negara Muntok yang meliputi peninjauan pembangunan dapur MBG, peninjauan program ketahanan pangan, serta penutupan pelatihan pemulasaran jenazah yang dibimbing oleh Habib Muhammad Baghir Al Kaff, yang dilanjutkan buka bersama dengan para WBP dan keluarga.

Kegiatan pertama diawali dengan peninjauan pembangunan dapur MBG di lingkungan Rutan Muntok. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana serta memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dapur MBG diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan penyediaan makanan bagi warga binaan.

Selanjutnya, Plt Kakanwil bersama Karutan Muntok juga meninjau program ketahanan pangan yang dikembangkan di area Rutan. Program ini meliputi kegiatan pertanian dan pemanfaatan lahan yang dikelola oleh warga binaan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian, dan juga kegiatan peternakan ayam petelur, selain mendukung pemenuhan kebutuhan pangan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan keterampilan produktif bagi warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, mengatakan program ini dirancang untuk mencetak wirausahawan baru di sektor peternakan pasca-bebas nanti. Mereka diajak untuk turun tangan langsung mengelola siklus peternakan secara profesional. 

Para peserta mendapatkan materi mulai dari mempersiapkan kandang yang higienis dan teknik pemeliharaan unggas. Pelatihan ini juga menerapkan standar peternakan modern dan ramah lingkungan.

“Peserta diberi pengetahuan cara menjaga ternak ayam dari penyakit dan tata cara pemeliharaan, seperti menjaga kondisi kandang yang kering, udara yang cukup, pemisahan anak ayam dan ayam dewasa, dan lain lain," kata Ferly dikutip Sabtu (14/3/2026).

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi, menyampaikan apresiasi terkait program pembinaan tersebut. Menurutnya, program ayam petelur sangat produktif dan berdampak positif.

Ia berharap masyarakat melihat Rutan sebagai tempat yang tidak hanya membina, tetapi juga memberikan kesempatan untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi. Langkah ini merupakan upaya nyata, untuk mengikis stigma negatif serta mendorong pemulihan sosial bagi mereka.

“Program budidaya ayam negeri ini merupakan langkah yang sangat baik dalam memberikan pembinaan kemandirian kepada warga binaan. Selain membekali mereka dengan keterampilan yang bermanfaat, program ini juga mendukung upaya ketahanan pangan," ucap Gunawan dikutip Sabtu (14/3/2026).

Sebagai rangkaian kegiatan penutup, dilaksanakan penutupan pelatihan pemulasaran jenazah yang telah berlangsung di Rutan Muntok. Pelatihan tersebut dibimbing langsung oleh Habib Muhammad Baghir Al Kaff dan diikuti oleh warga binaan serta petugas rutan. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman serta praktik mengenai tata cara pemulasaran jenazah sesuai syariat.

Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly menyatakan bahwa pelatihan ini bukan sekadar pengisi waktu luang. Dia ingin para warga binaan memiliki bekal nyata saat kembali ke tengah masyarakat nanti.

Tak main-main, para peserta yang dinyatakan lulus dan kompeten bakal menerima sertifikat sebagai bukti keahlian mereka.

"Kami ingin setelah mereka kembali ke masyarakat, mereka membawa bekal yang nyata dan dibutuhkan oleh lingkungan. Sertifikat ini membuktikan keterampilan mereka telah memenuhi standar sesuai tuntunan agama Islam," kata Ferly dalam keterangannya yang diterima awak media, Sabtu (14/3/26).

Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Gunawan Sutrisnadi. 

Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan motto "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat".

Gunawan menekankan bahwa dinding jeruji besi tidak boleh menjadi pembatas bagi seseorang untuk berbuat baik. Ia ingin fungsi pemasyarakatan benar-benar menyentuh aspek edukasi dan pemberdayaan.

"Melalui berbagai program pembinaan, rehabilitasi, dan pelatihan keterampilan, kami ingin membangun individu yang lebih baik serta memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa," kata Gunawan dikutip Sabtu, (14/3/26).

Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Alex Rizki Wijaya mengatakan kegiatan- kegiatan pembinaan yang dilaksanakan Rutan Muntok  juga sangat mendukung strategi keamanan, karena aktifitas positif dapat membentuk WBP memiliki pemikiran positif.


"Kegiatan-kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di rutan mentok juga sangat mendukung strategi keamanan, dikarenakan aktifitas positif ini dapat membentuk wbp memiliki pemikiran positif dan bahkan turut membantu menjaga keamanan di Rutan Muntok,"ujar KPR Alex.

Melalui kegiatan ini diharapkan pembinaan di Rutan Muntok dapat terus berjalan secara optimal, baik melalui peningkatan fasilitas, program kemandirian, maupun pembinaan keagamaan bagi warga binaan.

Kamis, 12 Maret 2026

Judi Berkedok Mesin Ketangkasan Diduga Hidup Lagi di Parittiga, Masyarakat Mulai Kehilangan Kepercayaan

 



Parittiga, Bangka Barat — Aktivitas perjudian berkedok permainan mesin ketangkasan kembali menjadi sorotan publik di Ruko Gunung Manik, kawasan lampu merah Desa Puput. Kecamatan Parittiga,Kabupaten Bangka Barat. Tempat yang dikenal dengan nama Infinity Zone dilaporkan kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat berhenti akibat derasnya sorotan media dan keluhan masyarakat.


Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, operasional tempat tersebut diduga berjalan kembali dengan kepengurusan baru. Dalam berbagai perbincangan masyarakat, nama Asen mencuat ke publik dan disebut-sebut berada di balik aktivitas usaha tersebut.


Sosok Asen sendiri bukan nama asing dalam bisnis permainan mesin ketangkasan di Bangka Belitung. Ia kerap dikaitkan dengan beberapa tempat usaha serupa di Kota Pangkalpinang. Salah satunya adalah Vivo Zone, yang dikenal sebagai tempat permainan mesin ketangkasan yang juga ramai dikunjungi pemain.


Kembalinya aktivitas Infinity Zone di Parittiga memunculkan kembali pertanyaan publik, terutama terkait pengawasan terhadap praktik perjudian yang kerap berlindung di balik izin usaha hiburan.


Sejumlah pihak menilai, modus penggunaan izin usaha hiburan atau permainan ketangkasan sering kali disalahgunakan oleh pengusaha untuk menjalankan aktivitas perjudian terselubung. Dalam praktiknya, permainan yang seharusnya bersifat hiburan berubah menjadi arena taruhan yang melibatkan perputaran uang.


Tak hanya itu, sorotan juga mulai mengarah kepada instansi yang mengeluarkan perizinan usaha hiburan tersebut. Muncul dugaan kuat bahwa izin yang seharusnya digunakan untuk kegiatan hiburan justru dimanfaatkan sebagai celah oleh pengusaha untuk mengoperasikan praktik perjudian berkedok mesin ketangkasan.


Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah pengawasan dari instansi pemberi izin benar-benar berjalan, atau justru ada pembiaran terhadap penyimpangan yang terjadi di lapangan.


“Kalau izinnya hiburan, kenapa praktiknya seperti perjudian? Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Jangan sampai izin hanya jadi tameng,” ujar salah seorang warga Parittiga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Dari berbagai pemberitaan sebelumnya, keberadaan tempat permainan semacam ini disebut telah menimbulkan sejumlah persoalan sosial di masyarakat. Mulai dari konflik rumah tangga akibat kecanduan judi, keresahan warga sekitar, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.


Fenomena buka-tutup tempat usaha seperti Infinity Zone juga bukan hal baru. Dalam beberapa kasus, tempat serupa diketahui kerap menghentikan operasional sementara saat menjadi sorotan media, namun kembali beroperasi ketika situasi dianggap mulai mereda.


Situasi ini tentu menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Bangka Belitung untuk menunjukkan komitmen dalam menindak praktik perjudian, terlebih jika terbukti menggunakan izin usaha hiburan sebagai kedok.


Di sisi lain, instansi pemerintah yang mengeluarkan izin usaha hiburan juga diharapkan tidak menutup mata terhadap potensi penyalahgunaan izin tersebut. Pengawasan yang lemah hanya akan membuka ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Infinity Zone maupun kepada instansi terkait yang mengeluarkan izin usaha hiburan serta aparat penegak hukum masih terus diupayakan.


Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti pada pemberitaan semata, tetapi diikuti dengan langkah nyata dari pihak berwenang demi menjaga ketertiban dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Bangka Belitung.

Nama Pajar Ketua Insan Pers Keadilan Dicatut, Dugaan Pemerasan Terkuak

 

TAPUNG HULU |Suara-keadilan.net

Ketua Umum Insan Pers Keadilan, Pajar Saragih, mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan pencatutan namanya oleh oknum tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan tidak pernah memberi perintah kepada siapa pun untuk meminta uang kepada pengusaha maupun instansi pemerintah dengan mengatasnamakan dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai seseorang yang diduga mengaku sebagai utusan Pajar Saragih dan meminta uang sebesar Rp3.500.000 kepada seorang pria berinisial DM.

Informasi yang beredar menyebutkan permintaan uang itu dikaitkan dengan dugaan aktivitas bisnis BBM ilegal di wilayah Tapung Hulu. Namun, Pajar menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan permintaan tersebut.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah menyuruh siapa pun, baik anggota Insan Pers Keadilan maupun individu lain, untuk meminta uang dengan cara yang melanggar hukum. Jika ada pihak yang menjual nama saya untuk kepentingan pribadi, itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” ujar Pajar dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk komunikasi atau kerja sama yang melibatkan dirinya maupun organisasi Insan Pers Keadilan selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, dugaan pencatutan nama tersebut berpotensi merusak reputasi organisasi dan profesi jurnalis. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku membawa namanya tanpa bukti resmi.

Pajar juga mengimbau kepada siapa pun yang merasa dirugikan oleh oknum yang mencatut namanya agar segera menempuh jalur hukum.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum tersebut, silakan melapor kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen organisasi Insan Pers Keadilan untuk menjaga integritas profesi pers serta memastikan setiap kemitraan dengan pihak mana pun berjalan secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Red

Selasa, 10 Maret 2026

Safari ramadan koti pemuda pancasila Gelar Aksi Berbagi Takjil

 


PEKANBARU | Suara-keadilan.net

Menghiasi bulan suci Ramadan dengan kegiatan positif, koti pemuda Pancasila bersama kanit provost dir damanik mengadakan aksi sosial pembagian takjil gratis kepada masyarakat dan pengendara yang melintas.sesuai arahan ketua pemuda pancasila  Bung Iwan Pansa, dilanjutkan instruksi oleh Dankoti Pemuda Pancasila Syafrizal ,Wadan Yoes Rizal dan kasiop agustian (Komeng), beserta  buk Ben Fina,wadandema (lll) Susanti dan kanit 1 edris  beserta  jajaran pengurus lainnya.

Aksi yang berlangsung dengan tertib ini merupakan bentuk nyata instruksi organisasi untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat langsung. Ribuan paket takjil disiapkan untuk membantu para pejuang jalanan dan masyarakat sekitar yang menjalankan ibadah puasa agar dapat berbuka tepat pada waktunya.

Sinergi dan Silaturahmi

Pemuda Pancasila, Bung Iwan Pansa, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wujud rasa syukur dan upaya mempererat silaturahmi antar anggota serta masyarakat luas.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Pemuda Pancasila selalu siap bersinergi dengan masyarakat. Melalui pembagian takjil ini, kami berharap dapat sedikit membantu saudara-saudara kita yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba," ujar Bung Iwan Pansa.

Dukungan Penuh dari Koti

Senada dengan hal tersebut, Dankoti Pemuda Pancasila yang turut turun langsung ke lapangan memastikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Kehadiran personel Koti dalam kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Hal ini membuktikan bahwa Pemuda Pancasila mampu merangkul berbagai pihak untuk bersama-sama menebar kebaikan di bulan yang penuh berkah.

Aksi ditutup dengan foto bersama seluruh jajaran anggota yang mengenakan seragam loreng oranye khas Pemuda Pancasila, yang tetap setia menjaga nilai-nilai Pancasila melalui aksi nyata bagi kemanusiaan.


Editor toni tanjung

Diduga ASN Rangkap Pimpinan Umum di 22 Media Online, Langgar Aturan?


PEKANBARU | Suara-keadilan.net

Dugaan rangkap jabatan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat ke publik. Seorang oknum yang diduga berstatus ASN disebut-sebut menjabat sebagai Pimpinan Umum di sedikitnya 22 media online, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian serta etika profesi pers.

Berdasarkan data yang dihimpun tim media, nama Abdiansyah, S.ST diduga tercantum sebagai Pimpinan Umum di sejumlah media daring. Temuan ini menimbulkan polemik karena ASN pada prinsipnya memiliki batasan dalam menjalankan aktivitas profesi di luar tugas kedinasan, terlebih dalam dunia jurnalistik.

Adapun sejumlah media online yang diduga mencantumkan nama tersebut sebagai Pimpinan Umum antara lain:

www.riau21.com

www.waspadaindonesia.com

www.agaranews.com

www.teropongbarat.com

www.kupastuntasnews.com

www.liputan1.net

www.indonesia1.net

www.alastanews.com

www.liputan3.net

www.liputan2.com

www.barajpnews.online

www.jakartanow.cloud

www.akurat24.com

www.baranewsaceh.com

www.times-indonesia.com

www.wartaperistiwa.online

www.agaranow.com

www.nasionaldetik.com

www.baradetik.com

www.nusaupdate.net

www.radarnews.co.id

www.cybernews1.com

Penelusuran lebih lanjut melalui mesin pencari Google menunjukkan nama Abdiansyah, S.ST juga muncul pada situs resmi Diskominfo Kabupaten Gayo Lues dengan tautan:

https://diskominfo.gayolueskab.go.id/pejabat/kabid-ppid/kabid-tik-dan-e-govenment-diskominfo-kab-gayo-lues

Pada halaman tersebut tercantum foto seorang pejabat berpakaian dinas ASN dengan keterangan jabatan Kabid Pengelola dan Pelayanan Informasi di lingkungan Diskominfo Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Selain itu, berdasarkan penelusuran terhadap nomor kontak redaksi dari sejumlah media tersebut, ketika disimpan dalam kontak telepon, profil WhatsApp yang muncul menampilkan foto yang sama dengan sosok yang terdapat pada situs resmi pemerintah tersebut.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim media mencoba melakukan konfirmasi melalui WhatsApp ke nomor pribadi yang diduga milik yang bersangkutan, +62 823-67XX-XXXX.

Dalam pesan konfirmasi tersebut, awak media mempertanyakan beberapa hal, di antaranya:

Apakah benar yang bersangkutan merupakan ASN aktif.

Apakah seorang ASN diperbolehkan menjabat sebagai wartawan atau pimpinan media.

Jika diperbolehkan, aturan apa yang menjadi dasar hukumnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, Abdiansyah, S.ST belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait pertanyaan yang diajukan.

Dan bahkan memblokir salah satu nomor awak media lainnya,yang ingin lakukan konfirmasi hal yang sama

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh, Nasir Nurdin, menegaskan bahwa ASN tidak diperkenankan menjadi anggota PWI maupun menjalankan profesi wartawan secara aktif.

Menurutnya, aturan organisasi telah jelas melarang hal tersebut.

“ASN tidak bisa menjadi anggota PWI. Jika ada yang terbukti, maka akan langsung kami keluarkan karena jelas melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PWI,” tegas Nasir Nurdin saat dikonfirmasi media baru-baru ini.

Temuan ini pun memunculkan sorotan serius terkait potensi konflik kepentingan, profesionalitas pers, serta kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur Aparatur Sipil Negara.


Sumber: DPP AMI

Senin, 09 Maret 2026

Kades Mekar Jaya Terjepit: Usai Isu Ijazah Palsu, Kini Dilaporkan Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Jual Beli Tanah

PALEMBANG | Suara-keadilan.net

Arus desakan hukum terhadap Kepala Desa Mekar Jaya, Bambang Susanto (BS), semakin deras. Setelah sebelumnya dibidik atas dugaan ijazah palsu, kini sang Kades harus berhadapan dengan penyidik Kepolisian terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen jual beli tanah. Kasus ini pun telah masuk dalam tahap penyidikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Lahat untuk penanganan lebih lanjut. Advokat Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya membongkar praktik administrasi ilegal yang diduga dilakukan secara sistematis oleh BS.

"Kami sudah menerima SP2HP dari penyidik Polres Lahat. Laporan ini mengenai surat jual beli tanah yang ditandatangani oleh Bambang Susanto selaku Kepala Desa yang sedang menjabat," ujar sumber terkait dalam keterangan resminya.

Penyidikan semakin mengerucut setelah kepolisian memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk saksi korban dan saksi dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dua orang saksi, yakni Sumadi dan Pak Sarni, secara tegas memberikan pengakuan di hadapan penyidik bahwa tanda tangan mereka telah dipalsukan dalam dokumen jual beli tersebut.

Keterlibatan anggota BPD sebagai saksi memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum serius dalam tata kelola administrasi desa. Hal ini menambah daftar panjang polemik integritas BS, melengkapi temuan kejanggalan dokumen kelulusan SMP-nya yang sebelumnya telah mencuat.

Meskipun saksi-saksi dan korban telah diperiksa, hingga saat ini terlapor Bambang Susanto dikabarkan belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lahat. Pihak pelapor mendesak agar kepolisian segera memanggil dan memeriksa BS guna memberikan kepastian hukum.

"Saksi sudah mengaku tanda tangannya dipalsukan. Kami meminta penyidik Polres Lahat bergerak cepat untuk memeriksa terlapor. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap oknum pejabat desa yang diduga menggunakan dokumen-dokumen bermasalah," tegas pihak kuasa hukum.

Untuk diketahui, posisi BS saat ini benar-benar di ujung tanduk. Selain dugaan pemalsuan dokumen tanah, ia juga disorot tajam karena ijazah yang digunakan untuk mencalonkan diri sebagai Kades memiliki perbedaan signifikan pada Nomor Induk Siswa (NIS) serta ketidakjelasan tanggal kelulusan dari Dinas Pendidikan Kota Padang.

"Dan perlu dijelaskan bahwa BS pada saat mendaftar calon kepala desa BS tidak memperlihatkan ijazah SMP aslinya, malah membuat surat pernyataan hilang, pada saat itu warga dan 3 calon kades lainnya telah protes agar BS memperlihatkan ijazah aslinya, namun panitia menerima pendaftaran BS tanpa ada ijazah aslinya, akhirnya klin kami melaporkan dugaan ijazah palsu dengan LP/B/76/II/2026/Polres Lahat pasal 391 ayat 1 dan ayat 2 , ancaman pidana 12 tahun penjara , kita minta penyidik polres lahat segera memproses dan periksa yg terlibat dalam perkara ini." terang Iskandar Halim Munthe 

"Dinas Pendidikan hanya menerangkan data rapor dengan NIS 7354, sementara nomor induk ijazahnya berbeda total. Ditambah lagi ada surat keterangan hilang dari SMP Negeri 18 Padang, padahal isinya menerangkan alumni SMP Negeri 15 Padang. Ini adalah pola yang sangat mencurigakan," pungkas Iskandar Halim Munthe sembari menutup keterangannya 


**(Pajar Saragih / Tim Redaksi).

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done