SUARA KEADILAN || CILACAP
Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melakukan penyesuaian jam operasional layanan. Langkah ini merujuk pada ketentuan jam kerja ASN yang ditetapkan Kementerian PANRB serta instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi guna menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan ibadah selama bulan puasa. Selasa, 17 Februari 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bukanlah hambatan bagi performa tim. Sebaliknya, efisiensi waktu justru menjadi pemicu untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan.
"Ibadah puasa bukan alasan untuk melambat. Kami telah memetakan alur kerja agar durasi layanan tetap akurat dan bebas pungli, meskipun ada pergeseran waktu operasional," tegasnya.
Detail Jadwal Layanan Selama Ramadan 1447 H
Berikut adalah jadwal terbaru yang berlaku di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap:
- Hari | Jam Operasional | Jam Istirahat
- Senin - Kamis | 08.00 – 15.00 WIB | 12.00 – 12.30 WIB
- Jumat | 08.00 – 15.30 WIB | 11.30 – 12.30 WIB |
Layanan MPP dan Kancil Ngapak
Untuk layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta inovasi jemput bola Kancil Ngapak, jadwal akan bersifat adaptif mengikuti kebijakan pengelola tempat dan kondisi teknis di lapangan.
Ryo, perwakilan Kantor Imigrasi Cilacap, mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam memantau jadwal terkini. "Khusus untuk MPP dan Kancil Ngapak, detail pelaksanaannya akan kami update secara real-time melalui akun Instagram resmi kami. Kami menyarankan pemohon untuk melakukan pengecekan berkala sebelum datang ke lokasi," tambahnya.
Penyesuaian ini diharapkan mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan dokumen keimigrasian tanpa mengganggu kekhusyukan personel dalam menjalankan ibadah. Segenap keluarga besar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H.
Red/Fitri

