Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Enjel, Kampung Kemang Masem, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, dikabarkan kembali menggeliat. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya baru saja ditertibkan melalui Operasi PETI (Pertambangan Tanpa Izin) oleh pihak kepolisian polres Bangka barat.
Meski petugas sempat mengamankan sejumlah alat tambang sebagai barang bukti dalam operasi sebelumnya, hal tersebut tampaknya tidak memberikan efek jera bagi para penambang maupun oknum yang berada di balik kegiatan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari salah satu penambang di lapangan, aktivitas ini berjalan dengan skema koordinasi yang rapi. Penambang mengaku harus menyetorkan hasil tambang atau yang akrab disebut "cantingan" sebagai syarat untuk bekerja di lokasi tersebut.
"Kami bekerja membayar cantingan ada dua cantingan timah. Rinciannya, satu canting untuk pemilik lokasi dan satu cantingnya lagi jatah untuk media/koordinasi," ujar salah seorang penambang yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa hasil cantingan tersebut tidak dikumpulkan di lokasi tambang, melainkan langsung diantarkan ke kediaman salah satu oknum warga.
"Cantingan timah penambang langsung diantar ke rumah salah satu warga Kampung Masem dengan inisial RH," tambah sumber tersebut.
Kembalinya aktivitas tambang di kawasan Enjel ini menuai sorotan publik mengingat para penambang berani kembali beroperasi tak lama setelah tindakan tegas dari aparat dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, tim sedang berusaha mengonfirmasi pihak terkait mengenai langkah selanjutnya untuk menertibkan kembali kawasan tersebut secara permanen.