PASURUAN | Suara-keadilan.net
Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang bocah laki-laki berinisial DAN (7) di Jalan Raya Pasuruan-Bromo, Desa Tebas, Kecamatan Gondang Wetan, kini tengah menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena rekaman CCTV-nya yang tragis, melainkan juga pernyataan pihak kepolisian yang dinilai berubah-ubah terkait penyebab insiden tersebut.
Peristiwa pilu ini bermula saat korban sedang duduk di atas motor yang terparkir di pinggir jalan pada Minggu (15/2/2026) pagi. Tiba-tiba, sebuah mobil Suzuki Escudo bernopol N-1909-A yang melaju kencang dari arah utara hilang kendali, keluar dari jalur aspal, dan langsung menghantam korban hingga terpental beberapa meter.
Namun, keterangan yang disampaikan Polres Pasuruan memicu tanda tanya. Awalnya, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menyebut kecelakaan terjadi murni karena kelalaian pengemudi.
"Penyebabnya sopir kurang berhati-hati dan konsentrasi," ujar Joko, Minggu (15/2).
Tak lama berselang, pernyataan berbeda muncul dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Iptu Gagah Ananda Faizal.
Ia menyebut pemicu utama kecelakaan adalah kondisi fisik sopir. "Penyebab kecelakaan sopir mengantuk," kata Gagah.
Ketidakkonsistenan ini memantik reaksi keras netizen dan warga sekitar. Pasalnya, dalam rekaman CCTV yang viral, mobil terlihat melaju dalam kecepatan tinggi dan menghantam korban tanpa ada upaya pengereman yang berarti.
Hingga saat ini, sopir mobil berinisial MM (46) telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan.
Polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa bocah asal Desa Cobanjoyo tersebut.
Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga setelah sebelumnya sempat dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
(M YAHYA)
