SUARA KEADILAN | BEKASI ,
Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk serius dan menyeluruh membersihkan praktik-praktik korupsi, gratifikasi, serta pungutan liar yang diduga telah mengakar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
FKMPB menilai masih banyak “duri” yang sengaja dibiarkan, khususnya oknum kepala dinas dan kepala bidang yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di sejumlah dinas. Oknum-oknum tersebut diduga kuat menjadi bagian dari permainan gratifikasi dalam proyek-proyek pemerintah daerah. Bahkan, tidak hanya proyek, aset daerah pun disinyalir telah dijadikan ladang pungutan liar berkedok jabatan.
FKMPB juga menyoroti lambannya penanganan laporan yang telah mereka sampaikan terkait dugaan pungli oleh oknum Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, namun hingga kini belum menunjukkan adanya tindakan tegas, sehingga menimbulkan kesan adanya perlindungan terhadap oknum-oknum tertentu.
Selain itu, FKMPB mengungkap dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi selama tiga tahun berturut-turut. Dana ADD tetap dicairkan meskipun Surat Keputusan Kepala Desa telah dicabut melalui proses peradilan. Namun faktanya, dana tersebut masih terus dikucurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), khususnya yang terjadi di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.
Sebagai bagian dari masyarakat yang menginginkan tegaknya supremasi hukum, FKMPB menyatakan siap membawa dan menyerahkan kembali seluruh data serta temuan yang dimiliki kepada KPK-RI guna melengkapi proses penindakan. Data-data tersebut sedang dipersiapkan untuk membuka secara terang-benderang benang merah permasalahan yang selama ini terjadi di Kabupaten Bekasi.
“Ini bukan lagi rahasia umum. Permainan proyek, aset, hingga jabatan sudah menjadi konsumsi publik. Kami ingin semuanya dibuka,” tegas Eko Setiawan.
FKMPB juga mempertanyakan berbagai kebijakan daerah yang dinilai tidak jelas hasil dan kelanjutannya, seperti:
Job fair yang digelar pemerintah daerah, namun tidak jelas dampaknya bagi para pencari kerja;
Pembongkaran bangunan liar (bangli) yang tidak transparan kelanjutannya;
Open bidding jabatan eselon II, III, dan IV yang masih sarat dengan dugaan permainan;
Pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang diduga beraroma KKN.
Menurut FKMPB, seluruh persoalan ini harus diungkap agar oknum-oknum yang selama ini mempermainkan sistem dapat terbongkar dan tidak lagi menghambat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap langkah yang kami tempuh ini dapat membawa Bekasi ke arah yang lebih bersih, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Eko Setiawan, yang saat ini tengah mempersiapkan data tambahan untuk diserahkan kepada KPK-RI.
Red
