Deportasi Penyelundup Narkotika Hong Kong: Urgensi Penguatan Intelijen Imigrasi di Tengah Ancaman Laten - SUARA KEADILAN

Kamis, 29 Januari 2026

Deportasi Penyelundup Narkotika Hong Kong: Urgensi Penguatan Intelijen Imigrasi di Tengah Ancaman Laten

 


SUARA KEADILAN || CILACAP 

Langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melakukan deportasi terhadap seorang Warga Negara (WN) Hong Kong eks-narapidana narkotika pada Kamis (29/1/2026), menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan orang asing secara menyeluruh. Meski pendeportasian ini merupakan langkah hukum yang sah, publik menyoroti pentingnya fungsi intelijen yang lebih proaktif guna mencegah terulangnya kejahatan serupa.

WNA tersebut dideportasi melalui Bandara Juanda dengan maskapai Cathay Pacific CX-780 setelah menjalani vonis 15 tahun penjara berdasarkan putusan PN Tangerang Nomor 1148/PID.SUS/2014/PN.TNG. Selain diusir, ia juga dijatuhi sanksi penangkalan seumur hidup.

Langkah administratif ini dinilai sebagai prosedur standar pasca-masa tahanan. Namun, yang menjadi perhatian adalah bagaimana sistem keimigrasian memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk agar individu dengan profil risiko tinggi tidak dapat menembus kedaulatan wilayah sejak awal.



Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mukhlis Akbar, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Namun, para pemerhati kebijakan publik menilai bahwa tanggung jawab pengawasan seharusnya bertumpu pada penguatan sistem deteksi dini (Early Warning System) milik instansi terkait, bukan sekadar responsif terhadap laporan warga.

Tiga Catatan Strategis untuk Otoritas Terkait:

Optimalisasi Intelijen: Penegakan hukum yang tajam seharusnya tidak hanya terlihat di akhir masa hukuman, tetapi tercermin pada kemampuan intelijen dalam memetakan jaringan orang asing yang berpotensi melanggar hukum.

Transparansi Pengawasan: Publik mengharapkan adanya transparansi mengenai pola pengawasan orang asing di tingkat daerah (Cilacap dan sekitarnya) guna memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran administratif maupun pidana.




Sinergi Lintas Sektoral: Kasus narkotika internasional menuntut koordinasi yang lebih dari sekadar administratif rutin, melainkan integrasi data yang kuat antara Imigrasi, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah.

"Penegakan hukum keimigrasian bertujuan menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat," ujar Mukhlis Akbar. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan masyarakat yang paling efektif adalah pencegahan yang dilakukan di garda terdepan sebelum kejahatan terjadi.

Dengan selesainya proses deportasi ini, tantangan besar kini ada pada bagaimana Imigrasi dan Pemerintah Daerah mampu membuktikan bahwa sistem pengawasan mereka telah berkembang lebih canggih dibandingkan 15 tahun yang lalu saat kasus ini bermula.

Red/Fit

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done