Bangka Barat, Suara-keadilan.net -Bangka Barat kembali menjadi panggung utama dugaan kekacauan tata kelola pertimahan. Nama CV Alam Memberi Rezeki (AMR) mencuat berulang kali di berbagai lokasi dan laporan media, seolah menjadi simpul dari persoalan yang tak kunjung berkesudahan—mulai dari Mentok, Tempilang, hingga Parittiga.
Di Kecamatan Mentok, aktivitas penambangan menggunakan dua unit alat berat diduga telah beroperasi sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan. Yang mengejutkan, kegiatan ini menyeret nama Minto, sosok yang dikenal sebagai bos tambang tersohor di Mentok.
Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin aktivitas berskala besar luput dari pengawasan PT Timah dan aparat?
Di Tempilang, nama Bakti dan Erfan disebut sebagai kolektor yang diduga menampung timah hasil selundupan dari wilayah IUP PT Timah. Dampaknya bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga kerugian nyata bagi nelayan dan masyarakat yang kehilangan hak kompensasi akibat aktivitas ilegal tersebut.
Ironisnya, aktivitas ini disebut berjalan terang-terangan tanpa sentuhan hukum berarti.
Sorotan paling keras tertuju pada Rio, kolektor timah di wilayah Sekar Biru, Parittiga. Ia diduga membeli timah dari Hutan Lindung dan Hutan Bakau di Desa Kampak, Sungai Buluh, dan Kerang—wilayah yang secara tegas dilarang dalam Undang-Undang Minerba.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bukan sekadar dugaan kecil, melainkan ancaman serius terhadap ekosistem pesisir dan kawasan lindung. Namun hingga kini, belum tampak satu pun penindakan tegas.
Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Rio memilih bungkam. Lebih jauh, sumber anonim warga Jebus menyebutkan bahwa Rio diduga berada dalam naungan CV AMR.
Rentetan kasus ini memunculkan satu pertanyaan besar di tengah publik Bangka Barat:
Apakah PT Timah Tbk memberikan perlakuan khusus kepada CV AMR?
Pasalnya, di banyak titik, dugaan pelanggaran terjadi di dalam maupun sekitar wilayah IUP PT Timah, namun:
Aktivitas tetap berjalan
Kolektor tetap membeli
Alat berat tetap beroperasi
Lingkungan terus rusak
Tanpa langkah korektif yang nyata.
Sebagai pemegang IUP, PT Timah Tbk seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan, penertiban, dan penegakan tata kelola yang berkeadilan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kesan:
Pembiaran
Lemahnya kontrol mitra
Tidak transparannya mekanisme SPK
Abainya perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat terdampak
Kondisi ini mencoreng prinsip good mining practice dan tata kelola BUMN yang seharusnya akuntabel.
Tak kalah disorot adalah kinerja Satgas Halilintar yang digadang-gadang sebagai ujung tombak penertiban tambang ilegal. Namun di Bangka Barat, keberadaannya justru dipertanyakan.
Publik menilai Satgas:
Lebih sering menyasar penambang kecil
Minim menyentuh aktor besar dan kolektor kuat
Tak kunjung menindak kerusakan di kawasan lindung
Jika dugaan ini benar, maka Satgas Halilintar telah kehilangan rohnya sebagai penegak hukum, dan berubah menjadi simbol ketimpangan penindakan.
Penutup: Negara Tak Boleh Kalah oleh Jaringan
Kasus CV AMR bukan sekadar soal satu perusahaan, melainkan cermin bobroknya tata kelola, lemahnya pengawasan, dan dugaan relasi kuasa dalam bisnis timah Bangka Barat.
Publik kini menunggu:
Ketegasan PT Timah
Keberanian aparat penegak hukum
Evaluasi total Satgas Halilintar
Jika negara terus abai, maka kerusakan alam, ketidakadilan sosial, dan hilangnya kepercayaan publik hanyalah soal waktu.
Bangka Barat butuh keadilan, bukan pembiaran.
https://www.trasberita.com/tempilang-di-bawah-bayang-bayang-pengelapan-timah-siapa-yang-sebenarnya-berkuasa-di-balik-nama-bahkti/
https://gaspar86.com/2025/11/16/diduga-tambang-ilegal-beroperasi-di-menjelang-sorotan-tertuju-pada-cv-amr/
https://penababel.com/dugaan-lakukan-ekplorasi-tanpa-spk-dua-alat-berat-milik-minto-terlihat-menantang-hukum-di-lokasi-iup-timah/
https://www.jurnalisonlineindonesia.site/2025/11/sorotan-keras-diduga-rio-kendalikan.html
https://www.jurnalisonlineindonesia.site/2025/11/aktivitas-tambang-timah-cv-amr-di.html
https://www.suara-keadilan.net/2025/11/aktivitas-tambang-timah-cv-amr-di.html
https://www.lintasbabel.my.id/2025/12/satgas-banyak-tambang-ilegal-lebih.html
https://matalensapost.com/bangka-barat/satgas-dimana-jami-suruhan-bos-rio-pemilik-spk-melalang-buana-beli-timah-dikawasan-hl-dan-hutan-bakau/
https://penababel.com/tanpa-spk-dua-kolektor-ternama-tempilang-erfan-dan-bakti-tampung-serta-beli-timah-secara-terangan-nelayan-beserta-masyarakat-dirugikan-karena-kompensasi-tak-terima/
https://www.infosiberindonesia.com/2025/12/12/pusaran-monopoli-timah-di-tempilang-bangka-barat-kolektor-sebut-cv-amr-pt-timah-dan-satgas-halilintar/(tim)