KEJATI SEGERA TANGKAP GARONG UANG NEGARA! Proyek Taman Kota Merangin Mangkrak: CV DD Kontraktor Diduga Kebal Hukum, Nyawa Pekerja dan Mutu Bangunan Jadi Pertaruhan - SUARA KEADILAN

Selasa, 23 Desember 2025

KEJATI SEGERA TANGKAP GARONG UANG NEGARA! Proyek Taman Kota Merangin Mangkrak: CV DD Kontraktor Diduga Kebal Hukum, Nyawa Pekerja dan Mutu Bangunan Jadi Pertaruhan

 


SUARA KEADILAN || MERANGIN

Pembangunan Taman Kota di eks lahan kantin PKK Kecamatan Bangko kini resmi bertransformasi dari proyek estetika menjadi "Monumen Kegagalan" sekaligus simbol pemborosan uang rakyat. Proyek senilai Rp 3,09 Miliar yang bersumber dari APBD Merangin ini tidak hanya melampaui tenggat kontrak, tetapi juga ditengarai sengaja menabrak regulasi keselamatan kerja dan standar teknis demi mengejar keuntungan sepihak.Rabu 24 Desember 2025.

Tepat pada hari ini, 24 Desember 2024, merupakan batas akhir (90 hari kalender) sejak kontrak diteken pada September lalu. Pantauan di lapangan menunjukkan progres fisik yang jauh dari kata rampung. Ironisnya, di tengah cuaca ekstrem dan guyuran hujan, pengerjaan dipaksakan terus berjalan.

Para ahli konstruksi memperingatkan bahwa pemaksaan pengerjaan beton dan penimbunan saat hujan lebat adalah resep jitu menuju kegagalan struktur. Kualitas bangunan kini berada di titik nadir, memicu kecurigaan bahwa proyek ini hanya dikerjakan asal jadi demi menggugurkan kewajiban.

Ketajaman sorotan tertuju pada CV DD Kontraktor. Perusahaan ini dinilai "sakti" karena berani mengabaikan teguran resmi dari Mediator Hubungan Industrial DPMPTSP-TK terkait pelanggaran Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Penggunaan pagar terpal yang asal-asalan dan ketiadaan APD bagi pekerja adalah bukti nyata arogansi pelaksana di lapangan.

Tak hanya pelaksana, Archipta Consultindo selaku Konsultan Pengawas turut dituding mandul. Fungsi supervisi yang seharusnya menjadi benteng terakhir kualitas proyek justru tampak seolah "tutup mata" terhadap penyimpangan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terjadi di depan mata.

Munculnya dugaan adanya "kekuatan besar" atau bekkingan di balik CV DD Kontraktor kian menguat. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan berani mengabaikan peringatan dinas jika tidak merasa kebal hukum?

Kondisi ini menyulut amarah publik. LSM Sapurata bersama Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) telah menyatakan sikap tegas. Mereka mengancam akan mengepung kantor pemerintah dengan aksi massa besar-besaran.

"Ini bukan sekadar keterlambatan, ini adalah penghinaan terhadap rakyat Merangin! Uang 3 miliar bukan untuk main-main. Jika Kejati tidak segera turun tangan, kami yang akan bergerak membawa mosi tidak percaya," tegas perwakilan aliansi.

Jika Pemerintah Kabupaten Merangin tidak segera melakukan pemutusan kontrak dan memasukkan kontraktor ini ke dalam Daftar Hitam (Blacklist), maka patut dicurigai ada konspirasi sistematis untuk merampok uang negara. Rakyat Merangin kini menunggu: Apakah hukum akan tegak, atau justru tunduk di bawah ketiak kontraktor nakal?


Editor: Tim Redaksi Prima



Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done