Perintah Kapolri vs Fakta Lapangan di Parittiga - SUARA KEADILAN

Minggu, 21 Desember 2025

Perintah Kapolri vs Fakta Lapangan di Parittiga





Bangka Barat, Parittiga — Baru saja menjalani serah terima jabatan pada 20 Desember 2025, Kapolsek Parittiga AKP Ogan Arif Teguh langsung dihadapkan pada persoalan klasik namun krusial.

Senin 22 Desember 2025 dugaan praktik perjudian berkedok mesin ketangkasan yang hingga kini masih bebas beroperasi di wilayah hukum Parititiga Jebus.

Tempat yang dimaksud adalah Infinity Zone, berlokasi di Ruko Gunung Manik, kawasan lampu merah Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.

Adapun Jenis permainan perjudian yang berkedok mesin uji ketangkasan dengan beberapa jenis permainan yakni mesin slot tembak ikan tembak burung,tembak serangga. mesin bubble jakpot dan lainya.

Pola mainpun terbilang cukup simple player hanya meminta anak wasit isi saldo ditempat mesin yang dipilih dan duduk untuk main, pengisian  mulai dari yang terkecil 50rb, kemudian jika saldo bertambah pemain bisa meminta Withdraw (WD) adalah istilah yang berarti penarikan saldo, untuk penarikan sendiri berkelipatan jika nilai sudah cukup satu voucher atau lebih, bila sudah ingin berhenti bermain player bisa menukarkan voucher kekasir dengan nilai satu vouchernya 100rb.

Aktivitasnya kian menuai sorotan karena dinilai terang-terangan, berulang kali diberitakan, namun tetap dibiarkan berjalan tanpa penindakan berarti.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait perizinan.

Pasalnya, Infinity Zone disebut telah lama beroperasi dengan dalih mesin ketangkasan, namun praktik di lapangan kuat diduga mengandung unsur perjudian yang jelas dilarang undang-undang.

“Kalau sudah sering diberitakan tapi tetap buka, masyarakat wajar bertanya: hukum ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, atau memang ada pembiaran?” ujar salah satu warga Parittiga dengan nada geram.

Sorotan ini semakin tajam mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas dan berulang kali menginstruksikan jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian tanpa kompromi, termasuk yang bersembunyi di balik kedok legalitas usaha hiburan.

Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan kontradiksi. Infinity Zone masih beroperasi, seolah kebal hukum, memunculkan pertanyaan serius:
Apakah arahan Kapolri tidak sampai ke tingkat bawah, atau sengaja diabaikan?

Situasi ini menjadi ujian integritas dan nyali penegakan hukum bagi Kapolsek Parittiga yang baru. Publik kini menunggu, apakah kepemimpinan baru akan berani membongkar dugaan praktik ilegal ini, atau justru mengikuti pola lama pembiaran yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Lebih jauh, pembiaran berlarut-larut dikhawatirkan tidak hanya merusak moral sosial, tetapi juga membuka ruang dugaan adanya penyalahgunaan perizinan dan potensi pembiaran sistematis oleh oknum-oknum tertentu.

Masyarakat Parittiga secara tegas meminta penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar slogan, serta audit menyeluruh terhadap izin dan aktivitas Infinity Zone. Jika terbukti melanggar hukum, warga mendesak agar dilakukan penutupan dan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola Infinity Zone, instansi pemberi izin, maupun aparat terkait, masih dalam upaya konfirmasi, terkait legalitas dan aktivitas usaha tersebut.(tim)
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done