Mentok, Bangka Barat – Aktivitas sejumlah kapal isap produksi (KIP) penambangan timah di perairan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, kini menjadi sumber kekhawatiran dan keresahan serius bagi warga yang bermukim di kawasan pesisir. Masyarakat mengeluhkan lokasi operasi kapal yang dinilai terlalu dekat dengan pantai, menimbulkan dampak ganda: polusi suara dan ancaman kerusakan lingkungan yang lebih besar.
Kebisingan Mesin Mengganggu Ketenangan
Salah satu keluhan utama warga adalah kebisingan suara mesin kapal isap yang beroperasi hampir 24 jam. Suara bising yang terus-menerus ini sangat mengganggu waktu istirahat dan aktivitas harian penduduk yang tinggal di tepi pantai.
"Setiap malam, suara mesin kapal itu terdengar jelas sekali di rumah kami. Sangat mengganggu, kami jadi sulit tidur nyenyak," ungkap Bapak Andi (45), salah seorang warga pesisir Kelurahan Tanjung, Mentok.
Kekhawatiran Longsor Akibat Kedalaman Isap
Keresahan terbesar warga datang dari praktik penambangan yang disebut-sebut mencapai kedalaman ekstrem. Kabar yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa kapal-kapal tersebut mengeruk timah hingga kedalaman mencapai tujuh puluh meter di dasar laut.
Warga khawatir, kegiatan penambangan sedalam itu yang dilakukan terlalu dekat dengan garis pantai dapat memicu longsor bawah laut yang berpotensi mengancam struktur tanah di daratan.
"Kami sangat takut terjadi longsor. Kalau kapal itu menyedot timah sampai puluhan meter di dekat pantai, bagaimana dengan pondasi tanah di bawah rumah kami? Ini bukan hanya soal bising, tapi nyawa dan tempat tinggal kami terancam," tutur Ibu Rina (55), warga setempat.
Desakan Agar Pemerintah dan Perusahaan Bertindak
Masyarakat mendesak pihak berwenang, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta pihak perusahaan yang mengoperasikan KIP (baik mitra PT Timah Tbk maupun swasta), untuk segera meninjau ulang dan menertibkan jarak operasi kapal dari bibir pantai.
Warga meminta agar zona penambangan diatur secara ketat sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku untuk melindungi ekosistem pesisir dan keselamatan masyarakat.
"Kami butuh ketenangan dan jaminan keamanan. Mohon agar kapal-kapal ini ditarik ke zona yang lebih aman dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi kami," tegas salah satu perwakilan masyarakat.(agus)