Sembilan SPBU yang Diduga Menyimpang Akan di Hearing di DPRD Pelalawan
SUARA KEADILAN | PANGKALAN KERINCI ,
Sedikitnya sembilan SPBU di Kabupaten Pelalawan, Riau yang diduga terindikasi melakukan pelayanan menyimpang yaitu SPBU melayani pelansir biosolar yaitu dengan menjual biosolar subsidi dengan harga tinggi, sudah diagendakan akan dipanggil hearing oleh DPRD Pelalawan, menyusul adanya laporan dari sejumlah wartawan dan LSM.
Harga jual tinggi biosolar subsidi itu biasanya harga normal Rp6.800 perliter, tapi kepada pelansir yang membawa puluhan mobil di sejumlah SPBU di Pelalawan biosolar subsidi dijual lebih mahal dengan harga sekitar Rp7.500 per liter. Hal ini diceritakan sejumlah wartawan senior investigasi dan LSM di Pelalawan, Kamis (7/8/2025).
Maraknya praktik pelansir ini di sejumlah SPBU di jalan lintas timur Sumatera di Kabupaten Pelalawan Riau, mengakibatkan biosolar subsidi sering habis ludes di pagi hari sampai sore hari. Sehingga supir-supir truk yang membawa barang yang bertugas pagi hari sampai sore hari tak kebagian lagi membeli biosolar subsidi seharga Rp6.800 per liter itu. Para supir truk akhirnya menunggu antre senja hingga malam hari menambah biaya operasional para supir truk.
"Keluhan supir truk dan masyarakat tak kebagian biosolar subsidi sudah sering terdengar di kawasan Pelalawan Riau tersebut. Sementara pihak Pertamina dan Balai Metrologi bagian Tera kurang pengawasan," kata masyarakat dan LSM.
Modus operandi mobil-mobil pelansir ini dalam praktiknya mereka para supir pelansir sudah bersekongkol dengan oknum SPBU. Selain menggunakan mobil pelansir, juga menggunakan jeregen.
Sejumlah awak media dan LSM di Pelalawan baru-baru ini ribut dengan di SPBU karena menangkap basah praktik menyimpang BBM biosolar tersebut. Ada awak media yang dikepung dan ngotot-ngotot perang mulut dengan pelansir biosolar.
"Ya, kami awak media sudah minta Ketua DPRD Pelalawan mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan sembilan SPBU dimaksud," kata salah seorang awak media senior di Pangkalankerinci, Pelalawan, Riau, Kamis (7/8/2025).
Terpisah, Ketua DPRD Pelalawan Riau Baharuddin yang dikonfirmasi wartawan Kamis malam (7/8/2025) membenarkan akan memanggil mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan sejumlah SPBU di Pelalawan.
"Tapi kami pembahasan APBD P dulu karena sudah terlambat ini. Hearing dengan SPBU akan dijadwalkan ulang waktunya," kata Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, Kamis malam tadi (7/8/2025).
Sementara info dari awak media di Pelalawan, hearing DPRD Pelalawan dengan sejumlah SPBU akan dilaksanakan Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun menurut Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin malam tadi, hearing ditunda dulu dan dijadwal ulang.
(tim)