SUARA KEADILAN | MENTOK ,
Kapolres Bangka barat membisu saat dikonfirmasi awak media mengenai tambang ilegal dilaut keranggan yang sudah dua hari berjalan cuman dibaca saja dan tidak di balas
D.Silalahi [Wakadep Inteligent Lembaga Investigasi Negara] sangat menyayangkan dan mengingatkan tambang ilegal yang dibuka secara masal di perairan laut Keranggan Tembelok Mentok, Bangka Barat,.
Aktifitas dan Kegiatan Penambangan ilegal Tersebut Bukan Delik Aduan. Kasus ini delik umum sehingga aparat penegak hukum (APH) bisa bertindak tanpa harus menunggu laporan masyarakat, tutur D.Silalahi saat dikonfirmasi awak media (10/5).
Menyikapi lambannya (APH) mengatasi masalah ini dengan dugaan Terstruktur dan Masif,
Mengingat Begitu Banyaknya pengusaha bersembunyi di balik kepanitiaan tambang ilegal tersebut " Seakan-akan menjadi kepentingan masyarakat ".
"Masyarakat seharusnya bisa melaporkan atau tanpa bikin laporan (APH) Bisa Langsung Bertindak".
Wakadep Inteligen Lembaga Investigasi Negara D.Silalahi angkat bicara " Aparat Penegak Hukum di Bangka Barat harus Tegas Untuk Kewenangannya, " tegasnya.
Sementara itu, sejumlah analisa muncul pembukaan tambang ilegal laut Keranggan yang sudah kesekian kalinya dengan perputaran uang miliaran rupiah sehari tanpa memperhatikan dampak lingkungan hidup akan menambah perbendaharaan kasus kerugian negara terhadap tata kelola timah di Bangka Belitung senilai Rp. 300 T yang baru-baru ini ditangani pihak Kejaksaan Agung RI.
Sampai Berita ini diterbitkan Kapolres Bangka Barat Belum Memberikan jawaban dan Memilih Bungkam.
Red