SUARA KEADILAN

Senin, 15 September 2025

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi Diduga Tidak Transparan dalam Pengelolaan Keuangan, Terancam Digugat Warga

SUARA KEADILAN | BEKASI ,

Praktik tata kelola keuangan di SMAN 10 Kota Bekasi tengah menjadi sorotan publik. Kepala sekolah, Dra. Mukaromah, M.Pd., diduga tidak transparan dan tidak akuntabel dalam pengelolaan dana pendidikan, yang berujung pada rencana gugatan hukum dari salah satu warga, Krustjok Wahjono.

Kasus ini bermula dari permintaan informasi publik yang diajukan Krustjok kepada pihak sekolah terkait dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, serta laporan realisasi dan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023, 2024, serta periode Januari sampai Juni 2025. Namun, jawaban resmi dari pihak sekolah yang tercantum dalam Surat No. 148/Tu.01.02/Bekasi/2023 tertanggal 30 Agustus 2025, dinilai tidak substantif dan tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Jawaban dari pihak sekolah sangat normatif, tidak menyentuh substansi permintaan saya, dan terkesan menghindar. Ini jelas bertentangan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga pendidikan negeri,” ujar Krustjok saat ditemui pada Senin (15/9).

Lebih lanjut, Krustjok menyebut bahwa Kepala Sekolah Dra. Mukaromah tidak bersedia memberikan klarifikasi tambahan ketika dimintai keterangan secara langsung. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga tidak membuahkan hasil, karena yang bersangkutan disebutkan enggan menerima audiensi maupun komunikasi melalui jalur resmi.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Jawa Barat, dana bantuan dari pihak ketiga, maupun dana partisipasi masyarakat. Menurut Krustjok, tertutupnya akses terhadap informasi membuka ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan sekolah.

Mengacu pada Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 52 UU KIP, setiap warga negara memiliki hak untuk menggugat badan publik yang tidak transparan. Bahkan, pelanggaran terhadap kewajiban memberikan informasi publik bisa dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama satu tahun.

“Saya akan menempuh jalur hukum jika tidak ada iktikad baik dari pihak sekolah untuk membuka dokumen yang saya minta. Ini bukan soal pribadi, tapi soal hak publik untuk tahu bagaimana uang negara dikelola,” tegas Krustjok.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala SMAN 10 Kota Bekasi belum memberikan pernyataan resmi maupun tanggapan terhadap tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait persoalan ini.

Transparansi Pendidikan Adalah Kunci

Kasus ini menjadi cermin perlunya penguatan pengawasan publik terhadap lembaga pendidikan, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Sekolah sebagai institusi pembentuk karakter dan integritas generasi muda, seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip tata kelola yang baik: transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kepala SMAN 1 Kota Bekasi Diduga Tidak Transparan dalam Pengelolaan Keuangan, Terancam Digugat

SUARA KEADILAN | BEKASI , 

Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Bekasi, Anung Edy Purwanto, M.Pd., terancam digugat secara hukum oleh seorang warga bernama Krustjok Wahjono karena dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel dalam tata kelola keuangan sekolah.

Dugaan ini mencuat setelah Krustjok mengajukan permintaan informasi publik terkait laporan keuangan dan pelaksanaan program/kegiatan di SMAN 1 Kota Bekasi. Namun, jawaban resmi dari pihak sekolah yang tertuang dalam surat No. 914/Tu.01.02/SMAN.1 Bekasi tertanggal 10 September 2025, yang dikirim pada 11 September 2025, dinilai tidak substantif dan tidak menjawab permintaan secara rinci.

Krustjok menyayangkan sikap Kepala Sekolah yang menolak memberikan penjelasan lebih lanjut saat dikonfirmasi pada 15 September 2025. Bahkan, Anung Edy Purwanto disebut enggan ditemui dan tidak bersedia memberikan keterangan terkait rincian penggunaan anggaran yang diterima sekolah, baik dari dana pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat, swasta, maupun dari sumber lainnya.

“Jawaban tersebut terkesan menghindar dan tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” ungkap Krustjok.

Ia juga menambahkan, tertutupnya informasi ini membuka ruang terjadinya potensi penyalahgunaan dana pendidikan. Hal tersebut dinilai berbahaya karena bertentangan dengan prinsip tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Merujuk pada Pasal 4 ayat (4) dan Pasal 52 UU KIP, masyarakat berhak mengajukan gugatan ke pengadilan jika menghadapi hambatan dalam memperoleh informasi publik. Bahkan, badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan atau menolak memberikan informasi publik yang seharusnya dapat diakses, dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama satu tahun.

Krustjok menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak sekolah untuk membuka akses terhadap informasi yang dimohonkan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMAN 1 Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi dan masih belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.

Red

Minggu, 14 September 2025

Keluarga Besar APJI Ucapkan Turut Berduka Cita

SUARA KEADILAN | BEKASI ,

Keluarga Besar Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ibu Siti Djulaeha, Ibunda tercinta dari saudara Pepeng.

Semoga almarhumah husnul khatimah, mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.


Hormat kami,

Keluarga Besar APJI



Anak Buah Jono Sang Bos Timah di Tembelok Main Cegat, Beli Pasir Timah di Jalan, Harga Kontroversi




SUARA KEADILAN |MENTOK ,

Aktifitas tambang Laut Perairan Tembelok Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat dua hari ini kembali ramai. Nama Jono salah seorang Bos Timah tinggal di Parittiga yang punya gudang penyimpanan pasir Timah di Kecamatan Simpangteritip menjadi buah bibir setelah anak buahnya tertangkap kamera membeli pasir Timah dengan harga sangat tinggi. 

Aksinya, para penambang dicegat di jalan saat pulang dari laut Tembelok, lalu pasir timah ditawar dengan harga Rp. 170 ribu hingga Rp. 180 ribu per kilogram. 

Aksi Jono mengundang kontroversi, sebab harga segitu menurut para kolektor timah sangat tinggi. 

"Saya sempat ngalami, boceng anak buah pulang dari laut dicegat di jalan langsung ditawar. Tapi saya bilang sudah ada pembeli, " ujar seorang warga yang tak mau disebutkan namanya. 

Konon grup Jono disebut-sebut berafiliasi dengan grup Agat Kecamatan Parittiga. Agat selama ini dikenal salah seorang kolektor Timah besar di Parittiga. "Setahu kita itu dulu, tapi sekarang dak tahu apakah Bos Agat masih main Timah apa tidak, " tutur seorang sumber. 

Praktik tambang laut di Perairan Tembelok dua hari ini diakui berbeda dengan aktifitas sebelumnya. Bukan ponton selam, namun kali ini ratusan TI User yang dioperasikan berproduksi dan dikerjakan oleh para penambang. Tak ada keterlibatan panitia yang bertugas mengkoordinir, tak ada lapak penimbangan apalagi Cukong yang membiayai. 

"Semua murni dikelola warga dan nelayan dengan menyisihkan 25 persen pasir timah hasil dari kerja para penambang untuk jatah kampung, " ujar seorang sumber menuturkan. 

"Rp 170 ribu pasir timah dibeli Jono ini sebenarnya dak masuk akal dibanding keuntungan dan operasional. Bisa jadi kelompok ini ingin ngacaukan harga, " ujar seorang pemain timah di Mentok.
Jono sendiri saat dikonfirmasi terkait foto anak buahnya beli pasir timah milik para penambang di lokasi Tembelok membenarkan, namun dirinya tak berkomentar banyak. "Iya Bang, tolong dibantu Bang, "ujar Jono, Sabtu, (13/9/2025). 

Sekedar informasi harga pasir Timah yang biasa dijual para penambang ke pengepul/kolektor di Mentok, bervariasi berkisar Rp 40 ribu hingga Rp 140 ribu, tergantung kadar timahnya (Sn). 

Berbeda lagi dengan penambang di IUP PT Timah, harga pasir timah biasa dibandrol oleh mitra kisaran Rp 60 ribu - Rp 100 ribu per kilogram. 

Kendati demikian diakui, pasir Timah Tembelok dan juga wilayah pesisir Laut Keranggan kadarnya jauh lebih baik. 

Aktifitas tambang laut Perairan Tembelok menggunakan ponton terapung sistem TI Sebu (User-user) atau dalam skala lebih kecil seolah membuka ruang ekonomi masyarakat yang lebih baik 

Sempat selama ini geliat ekonomi masyarakat Mentok dirasa sepi, keberadaan tambang laut justru membangkitkan denyut nadi ekonomi masyarakat, mulai dari pedagang kecil, UMKM, warung makan, pasar dan pusat-pusat perbelanjaan termasuk tempat-tempat hiburan. 

Aktifitas tambang di Mentok tak hanya di Tembelok, ada juga di wilayah lain yang mulai aktif beroperasinya. Seperti kegiatan Ponton Isap Produksi (PIP) di Perairan Tanah Merah, user-user di Pantai Enjel Perairan Desa Air Putih, PIP di Laut Jungku, PIP di Selindung yang dikelola oleh mitra PT Timah, TBk termasuk PIP di Laut Desa Belo Laut. Termasuk tambang darat di lokasi HGU PT GSBL di Desa Belo Laut yang kini dikerjakan oleh mitra PT Timah, Tbk. 

"Mudah-mudahan lah Bang, ekonomi kita kembali menggeliat setelah kemarin sempat terpuruk akibat isu razia tambang dan harga pasir Timah yang sempat jatuh. Mudah-mudahan aparat penegak hukum juga memahami kondisi kesulitan ekonomi saat ini. Jadi jangan hanya bisanya razia, " ujar sejumlah warga.(agus)

Rabu, 10 September 2025

AKBP Pradana: Media Harus Jadi Mitra Strategis Kebangkitan Ekonomi Bangka Barat


Penulis : agus

Mentok, Gaspar86.com – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menekankan pentingnya sinergi antara stabilitas ekonomi dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam menghadapi tantangan inflasi serta ketergantungan masyarakat terhadap sektor pertambangan. Menurutnya, momentum kebangkitan ekonomi Bangka Barat harus dijaga dengan kolaborasi seluruh pihak, termasuk media massa yang berperan besar dalam mencerdaskan publik dan membangun iklim investasi yang sehat.

Dalam dialog bersama komunitas wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Bangka Barat, Kapolres menggarisbawahi bahwa sekitar 70 persen perputaran ekonomi di Bangka Barat masih ditopang oleh sektor pertambangan timah. Kondisi ini membuat daerah rawan guncangan jika harga timah global menurun atau regulasi ketat diberlakukan.
“Kami tidak memungkiri, mayoritas masyarakat masih menggantungkan hidup pada timah. Namun, ekonomi yang sehat tidak boleh hanya bertumpu pada satu sektor. Kita harus membuka peluang di bidang lain, seperti pariwisata, perikanan, dan UMKM. Media memiliki peran strategis dalam mengedukasi dan membangun optimisme masyarakat,” ujar Kapolres.


Kapolres menilai tekanan inflasi nasional juga berimbas pada masyarakat Bangka Barat, terutama di sektor kebutuhan pokok. Oleh karena itu, pihaknya mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sembako, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.

Menurutnya, stabilitas harga barang kebutuhan pokok tidak hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kepercayaan publik. “Ekonomi yang bergejolak bisa berdampak pada situasi keamanan. Sebaliknya, jika hukum ditegakkan secara adil dan situasi kondusif, investor akan lebih percaya untuk menanamkan modal di Bangka Barat,” tambahnya.

Penegakan Hukum Berkeadilan

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Pradana juga menegaskan komitmen Polres Bangka Barat untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Ia menyebut, kepastian hukum merupakan syarat utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.

“Tidak ada ruang bagi praktik hukum yang diskriminatif. Siapa pun yang bersalah akan diproses sesuai aturan. Penegakan hukum yang berkeadilan akan menjadi fondasi penting untuk kebangkitan ekonomi Bangka Barat,” tegasnya.



Peran Media dalam Kebangkitan Ekonomi

Kapolres menaruh harapan besar kepada insan pers di Bangka Barat agar terus menghadirkan pemberitaan yang positif, berimbang, dan edukatif. Menurutnya, media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan sosial dan pendorong kebangkitan ekonomi daerah.

“Media harus menjadi mitra strategis. Pemberitaan yang konstruktif akan membantu membangun citra positif daerah, sekaligus menarik minat investor. Jangan sampai kita terjebak hanya menyebarkan isu negatif yang justru membuat investor ragu,” jelasnya.



Ia menambahkan, kebangkitan ekonomi Bangka Barat hanya bisa terwujud bila ada sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan media. Dengan cara itu, daerah bisa keluar dari ketergantungan berlebihan pada timah dan membuka jalan bagi diversifikasi ekonomi yang lebih berkelanjutan.


AKBP Pradana optimistis, dengan situasi keamanan yang kondusif, penegakan hukum yang berkeadilan, serta dukungan media yang berorientasi pada edukasi publik, Bangka Barat akan mampu bangkit dan menjadi daerah yang menarik bagi investor.

“Kami ingin Bangka Barat tidak hanya dikenal sebagai daerah tambang, tetapi juga sebagai wilayah yang ramah investasi, memiliki masyarakat yang cerdas, dan ekonomi yang terus tumbuh stabil,” pungkasnya.

Selasa, 09 September 2025

Baharkam Polri Gelar Audit Re-Sertifikasi SMP di Menara Astra, Pastikan Keamanan Sesuai Standar Nasional

SUARA KEADILAN | JAKARTA - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri melaksanakan Audit Re-Sertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di Gedung Menara Astra, Selasa (9/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Catur Dharma Hall ini dihadiri perwakilan kepolisian dan jajaran manajemen PT Astra International Tbk.

Audit dibuka secara resmi oleh Brigjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM selaku penanggung jawab tim, didampingi Kombes Pol Ronald A. Purba, S.I.K., M.Si. sebagai ketua tim. Dari pihak PT Menara Astra, hadir Head of Corporate Security Selly Irfandy dan Head of Facility Management Fransisca Iskandar, bersama sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Brigjen Pol Suhendri, audit ini merupakan langkah evaluasi untuk memastikan penerapan sistem pengamanan di Menara Astra berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan Polri.

“Re-Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas kepatuhan, tetapi juga upaya memastikan pengelolaan keamanan dilakukan secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Tujuannya agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” tegas Suhendri.

Selly Irfandy mewakili manajemen Astra menyampaikan apresiasi atas dukungan Polri. “Kami menyambut baik pelaksanaan audit ini. Bagi kami, ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kualitas sistem pengamanan, sekaligus memastikan aset, karyawan, dan seluruh aktivitas operasional terlindungi dengan optimal,” ujarnya.

Audit dijadwalkan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dengan rangkaian kegiatan meliputi registrasi, sambutan, hingga sesi foto bersama. Hasil audit nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif demi penguatan sistem pengamanan PT Menara Astra di masa mendatang.


Red

Rabu, 03 September 2025

Kapolres Metro Jakarta Selatan Pimpin Patroli Skala Besar Bersama Empat Pilar

 

SUARA KEADILAN | JAKARTA SELATAN

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sebanyak 310 personel gabungan dikerahkan dalam patroli skala besar yang digelar di wilayah Jakarta Selatan pada hari Rabu malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly bersama unsur empat pilar, yakni TNI, Polri, Pemerintah Daerah Jakarta Selatan, serta elemen masyarakat.

“Kami melakukan patroli skala besar yang terdiri dari empat pilar, TNI, Polri, Pemerintah Daerah Jakarta Selatan, dan juga masyarakat. Tujuan adanya patroli skala besar di setiap kecamatan adalah untuk menghilangkan rasa khawatir dan memulihkan perasaan aman bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat pelepasan patroli dari halaman Polres Metro Jakarta Selatan.

Patroli ini menyusuri sejumlah titik rawan dan strategis di Jakarta Selatan, termasuk Jalan Pangeran Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan Raya Ragunan, Jalan Mochamad Kahfi, wilayah Polsek Jagakarsa, Lenteng Agung, dan Polsek Pasar Minggu. Rombongan patroli juga melintasi kawasan Setiabudi dan Mampang, sebelum kembali ke titik awal di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam menekan potensi gangguan kamtibmas serta sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menambahkan, dengan adanya patroli ini mampu menghadirkan peran pemerintah demi menjadikan wilayah aman dan kondusif.

Kami sebagai negara hadir untuk memastikan Jakarta Selatan aman dan kondusif, kemarin kami juga telah deklarasi Jaga Jakarta, ungkapnya.

Anwar menilai, patroli ini menjadi salah satu wujud dari deklarasi #JagaJakarta yang hadir secara nyata menjadi upaya memastikan keamanan masyarakat.

“Dengan kehadiran aparat di lapangan secara langsung, kami harap warga bisa merasa lebih tenang dan nyaman dalam beraktivitas, terutama di malam hari,” tambah Kapolres.

Patroli skala besar ini direncanakan akan dilakukan secara rutin dan berkala, khususnya menjelang momen-momen penting atau saat terjadi peningkatan dinamika sosial di masyarakat.

Red

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done