Pangkalpinang, Suara-Keadilan.net -- Pemkot Pangkalpinang resmi memulai tahapan pemilihan serentak RT/RW se-Kota Pangkalpinang pada April 2026, dengan pendaftaran calon dibuka pada 6–10 April 2026. Pemilihan ini menggunakan mekanisme partisipatif (langsung oleh warga) atau metode door-to-door. Anggaran pemilihan disiapkan sekitar Rp15 juta – Rp18 juta per kelurahan. Dalam Keterangan Resmi Di Media Wali Kota Saparudin dan Sekda Mie Go mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif guna mendapatkan banyak pilihan kandidat yang berkualitas. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi pendaftaran spesifik biasanya tersedia di kantor kelurahan masing-masing.
Agenda Besar Pemerintah Kota Pangkalpinang, Yaitu Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Yang Akan di Laksanakan Serentak Menjadi Sorotan Ormas Barisan Muda Patriot Muda Bangka Belitung (BMPBB). Mereka Kembali Mengajak Masyarakat tuk Ikut Serta, demi mendapatkan para pemimpin yang beretika dan menjunjung tinggi keadaban.
“Kita berharap dapat memiliki para pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat kota Pangkalpinang yang berkeadaban serta menjunjung tinggi etika di atas hukum dan kekuasaan,” kata Bung Deki Kurniawan, tokoh pemuda babel, Rabu (08/04/2026)
Pemilihan Pengurus RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah bagian dari struktur pemerintahan paling bawah di masyarakat yang berperan penting dalam membantu kelancaran administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa atau kelurahan yang merupakan fondasi demokrasi paling dasar di Indonesia. Prinsip utamanya adalah musyawarah dan mufakat untuk kepentingan warga, bukan alat kepentingan pribadi maupun penguasa/politis.
Berdasarkan peraturan dan etika, berikut adalah poin-poin penting agar pemilihan RT/RW tetap independen dan berintegritas:
Penyelenggara Yang Independen:
Panitia pemilihan harus berasal dari warga setempat yang netral, dibentuk melalui musyawarah, dan tidak memiliki konflik kepentingan (bukan titipan pihak tertentu).
Asas Pelayanan Publik:
Pemilihan ketua RT harus mengutamakan prinsip pelayanan publik, yaitu jujur, adil, transparan, dan tidak diskriminatif.
Musyawarah Mufakat & Voting Langsung:
Metode pemilihan dapat dilakukan melalui musyawarah mufakat atau voting langsung yang demokratis, jujur, dan adil, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Desa masing-masing.
Transparansi dan Partisipasi:
Proses pendaftaran calon, verifikasi, hingga pemungutan suara harus diumumkan secara terbuka kepada seluruh warga agar legitimasi ketua terpilih kuat.
Independensi dari Intervensi Politik:
RT/RW adalah mitra Lurah/Kepala Desa (kemitraan/koordinatif), bukan perpanjangan tangan politik praktis. Calon ketua haruslah figur yang berdedikasi melayani warga.
Ketentuan Pemilih dan Calon:
Pemilih adalah warga yang terdaftar dalam KK dan KTP di wilayah tersebut, memastikan yang memilih adalah warga asli setempat.
Sikap Warga dalam Pemilihan RT/RW:
Menghormati keputusan bersama.
Memilih pemimpin yang berdedikasi dan memiliki visi pelayanan, bukan berdasarkan tekanan atau imbalan.
Aktif mengawasi jalannya pemilihan agar tidak terjadi kecurangan.
Dengan mengikuti tata cara dan peraturan yang berlaku, pemilihan RT/RW akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas, mengayomi, dan benar-benar melayani warga, bukan sekadar menjadi alat bagi pihak tertentu
Bung Hartoni indra Atau Toni Cobra Selaku Dewan Pengawas Ormas BMPBB yang ikut mendampingi ketua umum menyatakan sikap tegas ormas BMPBB untuk mengawal dan mengawasi jalannya pemilihan RT RW Serentak Di Kota Pangkal Pinang Ini Tuk memastikan proses terbebas dari pelanggaran dan kecurangan.
Ormas BMPBB juga menyerukan pihak penyelenggara pemilihan Pengurus RT RW Serentak Di Kota Pangkal Pinang untuk menjaga integritas dan netralitas.
“Ayo Panitia Penyelenggara, mari kita bersama-sama jaga agar hasil suara dari masyarakat tetap seperti pilihan masyarakat kota Pangkalpinang ” tegas Bung Toni Cobra.
Ormas BMPBB Juga mengajak warga menjadi pengawas independen dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran. Mereka juga meminta aparat keamanan, kepolisian, militer, dan ASN untuk bersikap netral.
“Kami akan tetap konsisten mengawal proses pemilihan yang bersih sampai penetapan akhir” Ujar Bung Toni Cobra.
Ormas BMPBB mengancam akan melaporkan segala bentuk kecurangan kepada pihak berwajib.
“Kami sudah pegang data rekapan, jadi kami akan mengetahui jika ada yang coba-coba bermain curang dan Saya tidak meminta Anda untuk menyukai saya dan ormas saya, saya hanya meminta Anda untuk bersama jaga keamanan dan ketertiban di masyarakat kota Pangkalpinang yang sudah kondusif ini,” tutup Deki Kurniawan.