SUARA KEADILAN | JAKARTA ,
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk perjudian, namun salah satu gelanggang permanain yang merupakan tempat hiburan di jadikan sebagai sarana perjudian oleh pengelola Binggo Pekanbaru. Pelanggaran yang dilakukan pengelola Binggo sebagai tempat hiburan merupakan kesalahan yang sangat fatal dan diminta aparat hukum untuk melakukan sidak di lokasi jika terbukti tangkap dan tutup usaha tersebut.
Jelas Kapolri sudah menegaskan secara langsung kepada seluruh jajaran kepolisian agar bertindak tegas dan tanpa kompromi jika ada tempat sebagai sarana perjudian.
Kapolri menekankan bahwa praktik gelper seharusnya sesuai dengan poksinya sebagai tempat hiburan bukan tempat perjudian yang ada taruhan tanpa memberikan hadiah sebagai wujud keahlian pemain. Kuat dugaan Gelper Bingo mengandung unsur perjudian yang merupakan pelanggaran hukum serius dan tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat khususnya di propinsi Riau.
Seluruh Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek diperintahkan untuk menutup dan menindak lokasi-lokasi gelper yang terbukti melanggar hukum. Dan menjadikan sarana sebagai tempat perjudian.
“Tidak ada ruang bagi perjudian di Indonesia. Aparat harus hadir, bertindak, dan membersihkan praktik-praktik ilegal yang merusak moral serta ekonomi masyarakat,” tegas Kapolri.
Menanggapi hal tersebut, ketua umum Dewan Pers Nusantara Agus Gunawan, SH,. MH menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kapolri dan meminta aparat di daerah Riau segera merealisasikan perintah tersebut di lapangan.
Jika perlu dan terbukti tangkap pelaku atau penyedia tempat perjudian yang berkedok permainan (Gelper) sebagai efek jera sesuai dengan pasal dan undang-undang yang berlaku bagi penyedia tempat gelper ungkap Agus Gunawan SH, MH (30/01/2026)
Jika masih ada gelper beroperasi, yang melakukan pelanggaran sebagai sarana perjudian patut dipertanyakan keseriusan aparat setempat,” ujar Agus Gunawan.
Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas gelper bermuatan perjudian dan meminta kepolisian menindaklanjuti laporan secara transparan.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan praktik perjudian berkedok permainan tidak lagi terjadi di tempat lain. Jika kedapatan wajib diberantas hingga ke akar, demi menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat. Khususnya Provinsi Riau.
Red
