Eko Setiawan : "Sangat Jelas Regulasi Dipermainkan" - SUARA KEADILAN

Rabu, 26 November 2025

Eko Setiawan : "Sangat Jelas Regulasi Dipermainkan"



SUARA KEADILAN | BEKASI, 

Dalam Kesaksian Sidang Dugaan Sidang Dugaan kasus korupsi APBDes Sumberjaya, Eko Setiawan memaparkan kesaksiannya (24/11/2025) senin kemarin. Memaparkan dan Menanggapi pernyataan camat tambun selatan Eko setiawan memperjelas kesaksian bukan kepada aliran anggaran, akan tetapi proses di ketahuinya ada kebocoran seperti yang di pertanyakan para pengacara terdakwa, sejak kapan dan bagaimana mengetahui adanya kebocoran??

Lalu saya sampaikan bahwa sebelum adanya laporan dari para pelapor PJ.Sofyan hakim bersama rekan saya dan sy sendiri sudah menghadap dan melaporkan kejadian tersebut ke Camat tambun selatan Sofyan hadi, bahkan adanya pelaporan resmi pun di layangkan pada tgl 6 septermber 2024, bila memang tupoksinya sebagai pembina seharusnya kan pak camat ikut membantu membuka suara pada saat pak camat di perintah dinas DPMD yang di pimpin Rahmat Atong mencopot jabatan sofyan hakim dan di gantikan sumardi.

PJ.Sofyan sedang dalam proses membuka masalah kebocoran anggaran dan sudah melaporkan, harusnya seorang camat yang juga pembina kepala desa bisa menjelaskan bukan malah turut serta mendukung untuk pencopotan PJ.Sofyan hakim, itu bila memang camat yang bijaksana dan bersih, harusnya di jaga bukan malah di ganti, secara regulasi dan tupoksi kan jelas dari desa ke camat baru ke dinas dan sebaliknya, yang melantik dan mengeluarkan surat dan bertanda tangan di surat edaran acara adalah pak camat lalu bagaimana mungkin pak camat bisa melempar urusan ke DPMD, logikanya urusan desa pasti melalui camat ko bisa bisa nya lempar kesalahan langsung ke dinas DPMD?????

Nah dari sini seharusnya para penyidik kajari memulai penyelidikannya, bahwa dinas DPMD alias Rahmat Atong telah menyalahi regulasi dan aturan.

Mengapa camat tak terbuka menyampaikan apa yang sudah terjadi dan kebenaran PJ.Sofyan yang sudah melaporkan hal tersebut????

Ini bukan soal anggaran tetapi regulasi dan tupoksi yang seharusnya terbuka dan malah di jadikan senjata melindungi para pejabat kotor berlindung dan mengorbankan anak buahnya, terang Eko setiawan

Tgl 6 september 2024 PJ.Sofyan menyampaikan semua bukti kebocoran tgl 17 september 2024,

Dan di tanggal yang sama BPD desa sumber jaya juga melayangkan surat tanpa melalui camat dan langsung ke Dinas DPMD serta bupati, ada permainan apa antara BPD desa sumber jaya camat dan kepala dinas DPMD??

DPMD menurut camat telah mengambil langkah yang salah, Dan BPD desa menyampaikan surat tanpa melalui camat dan langsung ke DPMD serta bupati, berarti DPMD tak menganggap pak camat dan BPD desa juga tak menganggap camat, ada apa dengan camat??

Tetapi camat yang memberitahukan melalui WA kepada Pj.Sofyan hakim (melalui kasipemnya sdr ilham) pencopotannya dan pengangkatan serta pelantikan melalui pak camat dengan surat acara yang ditandatangani camat, aneh bin ajaib kan pernyataan dan kenyataan itu???

Bilang tak tau tetapi melantik dan mengumumkannya hanya dalam 11 hari pahlawan pembongkar korupsi malah di copot, apa maksudnya??

Kami menduga adanya permainan antara para pejabat dari Rahmat Atong, Sofyan Hadi dll yang bermain diregulasi untuk menghilangkan jejak terkait bocornya anggaran, makanya PJ.Sofyan langsung di ganti dengan harapan kasus korupsi desa sumber jaya tidak mencuat dan terbongkar.

Tupoksi camat sebagai apa??

Katanya pembina artinya membina dan meluruskan hal yang salah dari kepala desa bukan bermain regulasi untuk mencopot kepala desa dengan alasan urusan dinas DPMD, yang dipimpin Rahmat Atong, bila memang semua keputusan di tangan DPMD lalu buat apa ada camat???

Hanya sebagai power perlindungan dan permainan regulasi dalam melindungi korupsi para pejabat berdasi???

Atau memang membina dan mengayomi para kepala desa???

Apa tanggapan camat atas pelaporan yang di sampaikan PJ.Sofyan??

Di selesaikan atau malah di jebloskan dan di jadikan kambing hitam seolah PJ.Sofyan korupsi.

Mana ada orang kalaw korupsi malah melaporkan dirinya sendiri????

Dimana tanggung jawab camat sofyan hadi atas laporan anak buahnya??

Apa hasil jawabannya dari camat atas pelaporan tersebut??

Bukan meluruskan dan membuka seluasnya tetapi malah turut serta dalam proses pencopotannya tetapi masih mengelak, yang kami sampaikan adalah regulasi dan proses korupsinya.

" Sangat Jelas Regulasi Dipermainkan "


Red

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done