Polres Subang Tangkap Empat Pelaku Premanisme, Modus Peras Sopir Truk - SUARA KEADILAN

Sabtu, 24 Mei 2025

Polres Subang Tangkap Empat Pelaku Premanisme, Modus Peras Sopir Truk

 

SUARA KEADILAN | SUBANG ,

Kepolisian Resor Subang mengungkap kasus premanisme yang meresahkan masyarakat dengan menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap sopir truk di dua lokasi berbeda.

Kasus ini disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025 di Aula Patriatama Polres Subang, dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu. Hadir pula Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, Kasi Humas, dan jajaran Sat Reskrim.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini merujuk pada dua laporan polisi:

LP/B/241/V/2025, tanggal 15 Mei 2025, dengan lokasi kejadian di Jalan Umum Kampung Kalipace, Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi.

LP/B/254/V/2025, tanggal 21 Mei 2025, di kawasan PT Pungkook Pabuaran.

Para pelaku melakukan pemerasan terhadap sopir truk dengan dalih meminta uang keamanan. Dalam salah satu kejadian, korban bahkan dipukul dan diancam dengan kekerasan.

Polisi berhasil mengamankan empat tersangka:

Di TKP Purwadadi: AS (36 tahun) dan EJ (38 tahun)

Di TKP Pabuaran: SP (20 tahun) dan U alias Koncleng (43 tahun)

Barang bukti yang disita meliputi uang tunai, kwitansi, buku catatan, satu unit sepeda motor Honda PCX beserta dokumennya, serta rompi bertuliskan ‘Anggota Keamanan Luar PT. Pungkook’.

Humas

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done